METRUM
Jelajah Komunitas

51 Ribu Siswa Baru Mulai Sekolah, Pemkot Bandung Siapkan Solusi untuk Wilayah Blank Spot

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung telah memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kepastian itu disampaikan usai meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah, Senin (13/7/2026).

Peninjauan dilakukan di SMP Negeri 3 Bandung, SMP Negeri 10 Bandung, SD Negeri 047 Bandung, serta SMP Negeri 43 Bandung untuk memastikan hari pertama MPLS berlangsung tertib dan seluruh peserta didik baru dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini tidak ada satu pun anak di Kota Bandung yang tidak mendapatkan kursi di sekolah masing-masing,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, pada tahun ajaran baru ini terdapat sekitar 22 ribu siswa baru yang diterima di SD Negeri dan sekitar 19 ribu siswa baru di SMP Negeri. Sementara itu, sekitar 10 ribu siswa lainnya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta sehingga total peserta didik baru di Kota Bandung mencapai sekitar 51 ribu hingga 52 ribu anak.

Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung juga tetap memberikan perhatian kepada peserta didik yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta melalui berbagai program bantuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kawasan yang masuk kategori blank spot, yakni wilayah yang belum memiliki akses sekolah yang memadai. Karena itu, pembangunan unit sekolah baru akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan wilayah agar pemerataan layanan pendidikan dapat terus ditingkatkan.

Selain memperluas akses pendidikan formal, Pemkot Bandung juga menyiapkan solusi bagi anak-anak yang belum pernah mengenyam bangku sekolah. Salah satunya melalui Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memberikan layanan pendidikan kesetaraan bagi warga yang belum dapat mengikuti jalur pendidikan reguler.

BACA JUGA:  Murid dan Guru Berhak Gunakan Atribut Agamanya Masing-Masing

“Ada satu anak di kawasan Pagarsih yang usianya sudah 10 tahun dan belum pernah sekolah. Anak seperti ini tidak bisa langsung masuk sekolah reguler maupun Sekolah Rakyat, sehingga kami arahkan ke PKBM sebagai pendidikan kesetaraan,” jelas Farhan.

Ia berharap seluruh peserta didik baru dapat memanfaatkan MPLS sebagai proses adaptasi dengan lingkungan sekolah, mulai dari mengenal guru, teman sekelas, tata tertib, hingga budaya belajar yang akan diterapkan selama menempuh pendidikan.

Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung akan terus berupaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan melalui peningkatan akses sekolah, pemerataan fasilitas, serta penyediaan jalur pendidikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.