Lengkap! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Pekan Ini 7-12 September 2026
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Polresta Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa perlu menyambangi kantor SATPAS. Layanan ini beroperasi sepanjang pekan, mulai Senin (7/9/2026) hingga Sabtu (12/9/2026).
Jadwal & Lokasi Mobil SIM Keliling (7–12 September 2026):
- Senin (7/9): Mobil 1 (Thee Matic Mall Majalaya) | Mobil 2 (Bank HIK Cileunyi)
- Selasa (8/9): Mobil 1 (Terminal Cicalengka) | Mobil 2 (Dealer Honda Nambo Banjaran)
- Rabu (9/9): Mobil 1 (Kantor Kecamatan Cimenyan) | Mobil 2 (Kantor Kecamatan Ciparay)
- Kamis (10/9): Mobil 1 (Taman Kota Baleendah) | Mobil 2 (Jalan Baru Majalaya)
- Jumat (11/9): Mobil 1 (Taman Kota Baleendah) | Mobil 2 (Dealer Honda Nambo Banjaran)
- Sabtu (12/9): Mobil 1 (Toserba Prama Banjaran) | Mobil 2 (Toserba Borma Katapang)
Jam Operasional & Ketentuan Kuota: Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Jam pendaftaran berlaku pada pukul 08.00–11.00 WIB (Senin–Kamis) serta pukul 08.00–10.00 WIB (Jumat–Sabtu). Proses pendaftaran dapat ditutup lebih awal jika kuota harian telah terpenuhi, sehingga pemohon disarankan datang lebih pagi.
Rincian Biaya Perpanjangan:
- Tarif PNBP: Rp80.000 (SIM A) | Rp75.000 (SIM C)
- Tes Kesehatan: Rp65.000
- Tes Psikologi: Rp75.000
- Asuransi: Rp50.000
Syarat Dokumen: Pemohon wajib membawa SIM A atau C asli yang masih berlaku (maksimal 14 hari sebelum habis masa berlaku), KTP/Suket asli beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
Jika masa berlaku SIM telah lewat meski hanya satu hari, permohonan tidak dapat diproses di SIM Keliling dan pemohon wajib membuat SIM baru di Kantor SATPAS Polresta Bandung. Lokasi dan jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kebijakan kepolisian. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.