METRUM
Jelajah Komunitas

Blanko KTP-el Kabupaten Bandung Tersedia 7.600 Keping, Warga Diminta Segera Ajukan Permohonan

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman. Per Senin, 27 Juli 2026, stok blanko yang tersedia tercatat sebanyak 7.600 keping, sehingga masyarakat yang belum memiliki atau akan melakukan pencetakan KTP-el diimbau segera mengajukan permohonan.

Disdukcapil Kabupaten Bandung mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Bedas Digital Services (BDS) sebagai pintu masuk pengurusan KTP-el. Melalui aplikasi maupun laman bds.bandungkab.go.id, warga dapat melakukan pendaftaran sekaligus memilih jadwal pelayanan sesuai kecamatan domisili melalui sistem antrean daring.

Pemerintah Kabupaten Bandung juga menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk pungutan liar maupun praktik percaloan yang mengatasnamakan pengurusan dokumen kependudukan.

Dalam informasi yang disampaikan Disdukcapil, proses pembuatan KTP-el diawali dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi BDS atau situs resmi, kemudian pemohon datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah diperoleh dengan membawa kode pemesanan serta persyaratan yang dibutuhkan. Selanjutnya, petugas akan melakukan proses pencetakan hingga KTP-el dapat diambil di loket pelayanan.

Selain layanan di kantor kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui 170 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di berbagai lokasi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mencetak berbagai dokumen kependudukan secara mandiri.

Dengan ketersediaan blanko yang mencukupi dan sistem pelayanan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap proses penerbitan KTP-el dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen identitas kependudukan. (M1)***

komentar

BACA JUGA:  Criterium Dauphine 2022: Vuillermoz Ambil Alih Kaus KuningĀ 

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.