METRUM
Jelajah Komunitas

Farhan Tegaskan Pendidikan Anak Tak Boleh Jadi Korban Sengketa, 900 Siswa SDN 026 Segera Direlokasi

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses belajar sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa tetap berjalan meski sekolah tersebut terdampak persoalan sengketa lahan.

Pemerintah Kota Bandung menyiapkan langkah bertahap untuk memindahkan sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa menyusul sengketa lahan sekolah yang telah diputus melalui jalur hukum.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung menghormati putusan pengadilan terkait status lahan. Namun, keputusan tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan dengan memindahkan seluruh siswa dalam waktu singkat karena menyangkut keberlangsungan pendidikan dan kepentingan anak.

“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan saat berada di SDN 026 Bojongloa, Jumat, 7 Agustus 2026.

Sebagai langkah sementara, Pemkot Bandung berencana mengalihkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 Bojongloa secara bertahap ke SDN 148. Proses tersebut ditargetkan mulai dilakukan dalam dua hingga tiga pekan mendatang.

Farhan mengatakan, relokasi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pihak sekolah perlu mempersiapkan ruang belajar, tenaga pendidik serta melakukan komunikasi dengan orang tua siswa agar perpindahan tidak memicu kepanikan.

“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan baru di kawasan Cibaduyut Kidul untuk pembangunan sekolah pengganti. Namun, rencana tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar.

Farhan memastikan pemerintah akan mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencari jalan keluar. Ia berharap masyarakat dapat melihat rencana pembangunan sekolah dari kepentingan yang lebih luas, terutama kebutuhan pendidikan anak-anak.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Bakal Sanksi Tegas ASN yang Bermain Judi Online

“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” jelasnya.

Farhan juga meminta pihak ahli waris yang memenangkan sengketa lahan memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan proses relokasi sekaligus menyiapkan sekolah baru.

Ia bahkan menyatakan siap bertanggung jawab agar proses pemindahan siswa tidak kembali menimbulkan penolakan.

“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.

Untuk mencegah gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar, Farhan menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam melakukan patroli selama 24 jam di sekitar sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya penggembokan akses sekolah.

“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tuturnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.