METRUM
Jelajah Komunitas

Motah-19: Inovasi Baru untuk Mengatasi Sampah Sungai di Bandung

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.

Mesin ini diinstal di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, yang terletak di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.

Motah-19 berfungsi untuk membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa memerlukan bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu untuk setiap ton sampah, yang kemudian dapat diolah menjadi bata beton.

Pada Jumat, 31 Januari 2025, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, melakukan peninjauan langsung terhadap pengoperasian mesin Motah-19.

Koswara menyatakan bahwa mesin ini merupakan solusi penting dalam mengurangi akumulasi sampah di sungai yang sering menyebabkan banjir.

“Dengan adanya mesin ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah secara langsung tanpa perlu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” jelas Koswara.

Sebelum adanya Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke TPA.

Kepala DSDABM, Didi Ruswandi, menjelaskan bahwa sampah sungai memiliki berbagai karakteristik, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.

“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang perlu dibuang ke TPA. Semua dapat diselesaikan di sini,” ungkap Didi.

Proses pembakaran sampah di Motah-19 dimulai dengan pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan. Setelah itu, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak memiliki nilai jual akan dibakar di dalam mesin tersebut.

“Sampah sungai memiliki karakteristik yang berbeda, banyak terdiri dari sampah plastik, sedimen, hingga sampah besar. Ini menjadi salah satu solusi,” tambahnya.

Sebagai informasi, Motah-19 mampu membakar hingga 1 ton sampah per jam. Dengan asumsi delapan jam kerja setiap hari, mesin ini dapat membakar antara 2 hingga 8 ton sampah per hari.

Pembakaran dilakukan tanpa menggunakan bahan bakar, hanya dengan menyalakan api di dalam tungku mesin. Hampir semua jenis sampah dapat dibakar, kecuali untuk bahan berbahaya dan beracun.

Setiap 1 ton sampah yang dibakar menghasilkan 10 kilogram abu, yang kemudian dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat diatasi dan bahkan memberikan manfaat baru.

Sebelumnya, sudah ada dua mesin Motah yang beroperasi di Kota Bandung, yaitu di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.