METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Bandung Serius Tangani Gelandangan Demi Ketertiban dan Citra Kota

KOTA BANDUNG (METRUM) – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa upaya penanganan tunawisma dan gelandangan, termasuk penertiban pemanfaatan ruang publik, merupakan langkah strategis untuk menjaga citra Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan penegasan tersebut saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1/2026).

Iskandar mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tunawisma yang kerap tidur di trotoar maupun badan jalan, khususnya di kawasan pusat kota. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memengaruhi citra Kota Bandung di mata warga maupun wisatawan.

Menurutnya, kawasan pusat kota merupakan wajah atau etalase Kota Bandung yang menjadi perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, keberadaan gelandangan di ruang-ruang publik perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

Iskandar menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama unsur kewilayahan diminta terlibat aktif melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.

Ia juga meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan persoalan berlarut-larut. Jika masih ditemukan tunawisma di trotoar atau badan jalan, OPD dan aparat kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai kewenangannya.

“Koordinasi harus berjalan optimal agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari aspek sosial maupun kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa penanganan tunawisma harus mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, berkomitmen menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan. (M1)***

BACA JUGA:  Wali Kota Soroti PPKS dan Kebersihan Saat Evaluasi Beautifikasi 17 Koridor Kota Bandung

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.