METRUM
Jelajah Komunitas

Viral Pesta Sabun, Brotherhood Bunker Bandung Minta Maaf, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta Tim Gabungan bergerak cepat (gercep) memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut.

Sebuah acara hiburan di Kota Bandung memicu protes warga karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi menyalahi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam inspeksi mendadak bersama Tim Gabungan dan Satpol PP, Wakil Wali Kota sekaligus Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh saja, asal ada izin resmi dan tidak melanggar Perda. Jika terbukti menyalahi aturan, tempat akan disegel. Jika tidak, pengelola wajib membuat pernyataan agar tidak mengulanginya,” ujarnya di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025).

Acara yang sempat viral di media sosial itu disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga mempertontonkan aurat. Pemkot Bandung pun menerima banyak aduan dari masyarakat serta organisasi kemasyarakatan yang merasa resah.

Menurut Wakil Wali Kota, peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya pengelola tempat hiburan, agar senantiasa menaati aturan yang berlaku. “Kami tidak melarang hiburan, tetapi jangan sampai bertentangan dengan visi Bandung Agamis yang sedang dibangun,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, Brotherhood Bunker sebenarnya memiliki perizinan usaha lengkap, mulai dari restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin edar minuman beralkohol kategori A, B, dan C, termasuk kewajiban pajak dan cukai yang terpenuhi. Namun, Satpol PP menilai ada kelalaian pihak manajemen yang bekerja sama dengan event organizer (EO) penyelenggara acara bermasalah.

“Izinnya lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan memanggil manajemen dan EO untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatpol PP.

BACA JUGA:  Cek Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Bakal Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang, serta menegaskan sanksi tegas, termasuk penyegelan, apabila terbukti melanggar Perda.

Wakil Wali Kota juga mengingatkan manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara. “Tolong seleksi EO, jangan sampai peristiwa seperti ini terjadi lagi,” ucapnya.

Pihak manajemen Brotherhood Bunker kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bandung. Mereka berjanji akan mengevaluasi internal dan menghentikan kerja sama dengan EO yang terlibat.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang,” ujar perwakilan manajemen. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.