7.375 Tenaga Non-ASN Bandung Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
KOTA BANDUNG (METRUM) – Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu langkah baru yang dinilai strategis oleh DPRD Kota Bandung. Skema ini hadir sebagai jalan tengah di tengah larangan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam siaran kolaborasi Radio Sonata dan PRFM pada Kamis (2/10/2025), Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan menyebut kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi solusi nyata bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini masih belum memiliki kepastian status.
“Skema ini merupakan bentuk afirmasi yang adil bagi para tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi. Dengan status baru, mereka akhirnya memperoleh kepastian tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya memberi dukungan, tetapi juga memastikan kebijakan ini dijalankan secara berkesinambungan.
“Hal yang penting, kebijakan ini jangan berhenti di tengah jalan. Keberlanjutan pelayanan publik di Bandung sangat bergantung pada tenaga-tenaga ini,” tegas Juniarso.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin menjelaskan, kebijakan ini lahir dari kebutuhan riil pemerintah daerah. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, tercatat 7.375 tenaga non-ASN diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, meliputi tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
“Penataan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sudah mengusulkan formasi tersebut dan mendapat persetujuan penuh dari Kemenpan RB,” ungkapnya.
Meski berstatus paruh waktu, lanjut Evi, para pegawai tetap diakui sebagai ASN dengan hak dasar yang lebih jelas.
“Skema penggajian dilakukan melalui belanja barang dan jasa, tetapi mereka tetap memiliki kontrak resmi serta perlindungan sosial sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan hadirnya kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Kota Bandung akhirnya memperoleh kepastian status. Diharapkan, hal ini mampu meningkatkan motivasi kerja sekaligus memperkuat stabilitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.