METRUM
Jelajah Komunitas

Kemenhub Fokus Awasi Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru

PENGAWASAN yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini difokuskan pada persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang hendak bepergian.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pos pelayanan yang tersedia bukan sebagai check point. Namun apabila saat pemeriksaan acak terdapat masyarakat yang belum memiliki persyaratan lengkap maka akan diberikan layanan kesehatan oleh petugas terkait.

Budi mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa Nataru agar melengkapi syarat perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia juga telah menyediakan layanan vaksinasi maupun rapid test antigen untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan di simpul-simpul transportasi seperti di Pos Pelayanan Tanjung Pura tepatnya perbatasan Bekasi dengan Karawang.

Sebagai informasi, pada masa libur Nataru kali ini, Kemenhub melakukan pemantauan pergerakan penumpang di 48 terminal, 22 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, dan 13 Daop/Divre yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi di masa libur Nataru mencatat penurunan pergerakan penumpang harian pada hari pertama penerapan kebijakan pengetatan protokol kesehatan, jika dibandingkan dengan hari biasa sebelum pengetatan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan berdasarkan data pergerakan penumpang pada Jumat, 24 Desember 2021 atau hari pertama kebijakan penerapan pengetatan prokes, semua moda angkutan mengalami penurunan jumlah penumpang dibanding hari biasa. (Erik Maydia/JT )***

komentar

BACA JUGA:  Etape V Tour de France 2022: Simon Clarke Terdepan, Van Aert Tetap Kuasai Kaus Kuning

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.