Badan Bahasa Dorong Bahasa Ibu Dipakai Dalam Pembelajaran di Kelas
JAKARTA – Merdeka Belajar dinilai memberi keleluasaan bagi guru, siswa, dan sekolah untuk menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah dalam pembelajaran. Hal itu juga dinilai dapat memperkuat ketahanan bahasa ibu.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E Aminudin Aziz mengatakan, survei yang dilakukan di Kabupaten Nagekeo menemukan, hampir 50% siswa menggunakan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari dan di sekolah. Sementara itu, hanya 6% guru yang menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran.
Menurut dia, hasil survei itu menunjukkan adanya ketimpangan penggunaan bahasa ibu dalam aktivitas sehari-hari dan penggunaannya di dalam kelas. Ketimpangan itu menggambarkan bahwa guru dan satuan pendidikan belum melihat pentingnya pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, termasuk kebutuhan terhadap bahasa yang mereka mengerti.
”Padahal, saat anak-anak terasing dari bahasa ibunya sendiri, ini bisa menghambat perkembangan pembelajaran anak dan berdampak pada rendahnya kemampuan literasi mereka. Dengan kebijakan Merdeka Belajar, satuan pendidikan terkecil diharapkan dapat berinovasi untuk menjawab tantangan pembelajaran yang dihadapi tanpa harus khawatir. Soalnya, regulasi tak melarang,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan, uji coba revitalisasi bahasa daerah berbasis sekolah dan komunitas tutur, sudah dilakukan sejak tahun 2021 pada tiga provinsi. Ketiga provinsi tersebut ialah Jawa Barat untuk bahasa Sunda, Jawa Tengah untuk bahasa Jawa, dan Sulawesi Selatan untuk bahasa Jawa, Bugis, dan Toraja.
”Upaya ini mendapatkan respons yang sangat baik bukan hanya dari pegiat pelestarian bahasa daerah, tetapi juga dari pemerintah daerah, kepala Dinas Pendidikan, sekolah, dan orangtua,” ucapnya.
Aminudin menuturkan, revitalisasi bahasa dilakukan dengan prinsip dinamis, yakni berorientasi pada pengembangan, bukan sekadar memproteksi bahasa. Lalu, adaptif dengan lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya.
”Revitalisasi bahasa seharusnya berlangsung melalui proses regenerasi dengan berfokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah. Keleluasaan berkreasi dalam penggunaan bahasa juga dianggapnya penting,” ujarnya.
Aminudin menambahkan, upaya revitalisasi bahasa daerah di tahun 2022 berlanjut dengan menyasar 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Revitalisasi disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ia berharap, para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.