Farhan: Pemulihan Gedung Cagar Budaya Harus Libatkan Ahli dan Koordinasi Pusat
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung segera merumuskan langkah perbaikan terhadap sejumlah fasilitas dan bangunan yang terdampak pasca unjuk rasa, termasuk satu gedung cagar budaya milik MPR RI di kawasan Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa gedung cagar budaya yang hangus terbakar tidak bisa dipulihkan secara sembarangan.
“Karena statusnya sebagai bangunan cagar budaya, proses pemulihan harus melibatkan para ahli serta berkoordinasi dengan Sekretariat MPR RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ujarnya.
Selain gedung tersebut, beberapa bangunan lain juga mengalami kerusakan cukup parah, antara lain satu bank, satu kantor sekuritas di kawasan Ir. H. Juanda–Sulanjana, Rumah Makan Sambara, serta dua rumah warga di Gempol.
Di sisi lain, Pemkot Bandung bergerak cepat menangani dampak yang mengganggu aktivitas masyarakat. Salah satunya perbaikan traffic light yang rusak di persimpangan Cikapayang (Jalan Ir. H. Juanda–Diponegoro, tepat di bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja). Untuk sementara, arus lalu lintas dikendalikan dengan menurunkan petugas Linmas wilayah dan personel Dinas Perhubungan.
Farhan juga memastikan kebutuhan dasar warga tetap terjamin. “Aliran listrik akan segera kembali normal. Perbaikan pipa besar PDAM di sekitar Jalan Diponegoro masih berlangsung. Sementara ketersediaan bahan pokok 100 persen aman, sehingga perdagangan dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal,” jelasnya.
Ia mengimbau warga agar tetap tenang. “Insyaallah, hari ini Kota Bandung bisa kembali pulih. Keamanan kegiatan masyarakat terjamin, dan kelompok yang berupaya membuat kekacauan akan ditangani oleh aparat,” tegas Farhan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.