METRUM
Jelajah Komunitas

Antisipasi Longsor Sarijadi, Akses Jalan Lembah Sarimadu Dibatasi

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan keseriusannya dalam merespons aspirasi warga, khususnya terkait potensi bencana.

Tindak lanjut program Siskamling Siaga Bencana terus dilakukan, salah satunya di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari. Langkah ini menyusul kejadian longsor yang sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Lembah Sarimadu.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kirmir roboh dan menyebabkan pengikisan tanah di sekitar lokasi. Kondisi ini berdampak pada dua hingga tiga rumah warga yang kini masuk dalam kategori rawan, sehingga memerlukan pengawasan dan antisipasi ekstra apabila terjadi longsor susulan.

Camat Sukasari, Suharyanto, mengatakan bahwa Wali Kota Bandung telah menginstruksikan agar potensi longsor maupun kejadian turap roboh di kawasan Jalan Lembah Sarimadu ditangani secara lebih serius. Pasalnya, longsor telah menggerus badan jalan dan berpotensi membahayakan permukiman warga di sekitarnya.

“Arahan dari Pak Wali jelas, penanganan harus diantisipasi sejak dini. Titik longsor ini sudah menggerus jalan dan berdampak pada beberapa rumah, sehingga perlu penanganan yang lebih ekstra,” ujar Suharyanto, Sabtu, 3 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Untuk sementara, akses jalan di area terdampak dibatasi. Kendaraan roda empat dilarang melintas dan diarahkan ke jalur alternatif yang dinilai lebih aman.

“Sambil menunggu proses perbaikan, akses jalan kami batasi. Kendaraan roda empat tidak boleh melintas. Jalan hanya dapat digunakan pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Ini dilakukan demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Terkait penanganan permanen, Suharyanto menyampaikan bahwa Wali Kota Bandung telah meminta agar proses perbaikan segera dilakukan. Koordinasi pun telah dilakukan dengan dinas teknis terkait, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Koordinasi dengan DSDABM sudah dilakukan. Penanganan permanen dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2026 karena anggarannya telah tersedia,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PJU Tertutup Pohon, Dishub Bandung Turun Tangan Pangkas di Banyak Titik

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa proses perbaikan membutuhkan waktu lantaran nilai pekerjaan yang cukup besar, sehingga harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses lelang.

“Karena nilai pekerjaannya besar, penanganan tidak bisa dilakukan melalui pengadaan langsung dan harus melalui lelang. Kami mohon warga bersabar. Pemerintah berkomitmen menanganinya secepat mungkin, namun tetap sesuai aturan agar hasilnya maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran kewilayahan untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi terdampak.

“Saya minta lurah dan camat terus memantau kondisi kawasan ini serta terus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada,” kata Farhan. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.