METRUM
Jelajah Komunitas

Baznas Kota Bandung Ajak Warga Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

KOTA BANDUNG (METRUM) – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

Selain menjadi kewajiban ibadah bagi umat Islam, zakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung, Arif Nurrakhman, menjelaskan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap Muslim yang hidup selama bulan Ramadan.

Menurut Arif, zakat fitrah sering disebut sebagai zakat jiwa karena dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan. Ibadah ini memiliki tujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa sekaligus membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati makanan yang layak saat hari raya.

Ia menjelaskan, zakat fitrah memiliki dua fungsi utama. Selain sebagai penyempurna ibadah puasa, zakat tersebut juga menjadi bentuk kepedulian sosial agar masyarakat yang kurang mampu dapat ikut merasakan kebahagiaan pada hari Idulfitri.

Arif menambahkan, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Selama masih dalam rentang waktu tersebut, masyarakat dianjurkan untuk segera menunaikannya agar penyalurannya kepada para penerima dapat dilakukan tepat waktu.

Selain zakat fitrah, masyarakat juga diingatkan mengenai kewajiban Zakat Mal. Zakat ini berasal dari harta yang dimiliki seorang Muslim, seperti penghasilan, tabungan, maupun aset yang telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun.

Ia menjelaskan bahwa zakat mal bertujuan agar sebagian harta yang dimiliki dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.

Menurut Arif, zakat mal juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana zakat yang dihimpun oleh Baznas Kota Bandung kemudian disalurkan melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Layanan Darurat 24 Jam: PSC 119 Kota Bandung Kawal Kesehatan Pemudik

Program tersebut meliputi bantuan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan keagamaan, hingga bantuan kemanusiaan bagi warga yang terdampak bencana.

Ia menegaskan, zakat tidak hanya sekadar kewajiban ibadah individu, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih peduli dan saling membantu.

Karena itu, Baznas Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, transparan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak pihak yang membutuhkan. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.