Kota Bandung Targetkan Kabel Bawah Tanah, 41 Titik Semrawut Sudah Ditertibkan Sejak Awal 2026
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wajah Kota Bandung terus dibenahi agar lebih tertata dan nyaman dipandang. Salah satu langkah yang tengah diprioritaskan ialah penataan kabel udara semrawut yang dinilai mengganggu estetika kota sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Kota Bandung terus memburu penataan kabel semrawut yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus merusak estetika kota. Sepanjang 2026 hingga awal Mei, sebanyak 41 titik kabel di berbagai ruas jalan telah dirapikan oleh Diskominfo Kota Bandung.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana mengatakan, penataan dilakukan secara rutin sekaligus merespons laporan masyarakat dan kondisi darurat di lapangan.
“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.
Penertiban dilakukan di sejumlah kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Aceh, Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Gedebage. Kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger juga turut menjadi sasaran penataan.
Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage setelah kabel menjuntai panjang akibat hilangnya tiang penyangga pascaproyek pelebaran jembatan.
Menurut Indra, kabel yang melintang di atas jalan menjadi prioritas utama penanganan karena berisiko tersangkut kendaraan besar, terutama di area persimpangan.
“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.
Meski penataan berjalan rutin, Diskominfo mengakui masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Keterbatasan personel menjadi tantangan utama, khususnya saat terjadi insiden mendadak pada malam hari.
“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.
Tantangan lain juga muncul dalam koordinasi lintas instansi, terutama ketika penanganan dilakukan di ruas jalan nasional yang memerlukan izin dari Kementerian PUPR.
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan kabel yang lebih permanen melalui penerapan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik di titik-titik rawan.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.
Selain itu, penataan akan diperkuat dengan rencana hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi agar standar penanganan antara pemerintah pusat dan daerah lebih seragam.
Pemkot Bandung juga meminta masyarakat aktif melaporkan kabel menjuntai atau membahayakan melalui layanan darurat 112 agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.
Dengan penataan bertahap tersebut, Pemkot Bandung berharap wajah kota menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kabel-kabel semrawut di ruang publik. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.