METRUM
Jelajah Komunitas

NasDem Minta Transisi BPR Transparan, Proyek Rp477 Miliar dan Raperda Sampah Diawasi Ketat

KOTA BANDUNG (METRUM) – Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Namun dukungan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, mulai dari transparansi pembentukan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR), pengawasan proyek pembangunan senilai hampir Rp478 miliar, hingga pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah kota.

Pandangan fraksi disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat, Dudi Himawan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung. Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki dampak besar terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat sehingga pembahasannya tidak boleh sekadar memenuhi prosedur administratif.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek formal pembentukan perda,” ujar Dudi.

Terkait Raperda Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, fraksi mengapresiasi langkah pemerintah yang menyesuaikan aturan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Meski demikian, proses transformasi dari Perumda menjadi Perseroda diminta dilakukan secara terbuka dengan menyampaikan hasil audit kondisi keuangan BPR sebelum perubahan status disahkan.

Fraksi juga menyoroti rencana modal dasar Perseroda yang mencapai Rp492 miliar. Menurut Dudi, besaran modal tersebut harus didukung kajian bisnis yang matang dan penyertaan modal perlu dilakukan secara bertahap agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah maupun mengganggu belanja pelayanan publik. Selain itu, keberadaan Perseroda diharapkan benar-benar menjadi motor penguatan UMKM melalui akses pembiayaan yang lebih luas.

Sorotan berikutnya diarahkan pada Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema tahun jamak senilai Rp477,95 miliar. Fraksi menilai proyek tersebut memang penting untuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan dan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Namun, besarnya anggaran menuntut tingkat akuntabilitas yang tinggi.

BACA JUGA:  Masuk Fase Akhir, Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Bidik Rekomendasi Rampung 11 Mei 2026

“Dokumen studi kelayakan dan detail engineering design perlu dibuka kepada DPRD agar proses pengambilan keputusan dilakukan secara objektif dan terukur,” tegas Dudi.

Fraksi juga mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak mengurangi alokasi anggaran sektor prioritas lain seperti pendidikan, layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pemeliharaan jalan, maupun program penanggulangan banjir. Pengawasan pelaksanaan proyek diminta dilakukan sejak tahap pelelangan hingga penyelesaian pekerjaan untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efisien dan tepat sasaran.

Sementara itu, terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat menilai Kota Bandung harus segera meninggalkan pola lama yang hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir. Pengelolaan sampah perlu diarahkan menuju sistem ekonomi sirkular melalui pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali.

Dalam pembahasan draf Raperda tersebut, fraksi menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, mulai dari sinkronisasi antar-pasal, kejelasan definisi istilah baru, hingga penguatan landasan hukum agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat sudah disiplin memilah sampah dari rumah, tetapi saat diangkut justru dicampur kembali. Kedisiplinan warga harus diimbangi kesiapan pemerintah,” kata Dudi.

Fraksi berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat panitia khusus sehingga ketiga Raperda yang tengah dibahas benar-benar menghasilkan kebijakan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.