METRUM
Jelajah Komunitas

57 Bangunan Liar di Ibrahim Adjie Ditertibkan, Pemkot Bandung Kembalikan Ruang Publik ke Warga

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik secara tidak semestinya di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin, 10 Agustus 2026.

Pemerintah Kota Bandung kembali bergerak menertibkan bangunan dan aktivitas perdagangan yang menggunakan ruang publik tidak sesuai peruntukannya. Sebanyak sekitar 57 bangunan liar di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Cicadas, menjadi sasaran penertiban.

Penertiban dilakukan mulai dari belokan Jalan Ibrahim Adjie kawasan Cicadas hingga depan Puskesmas Ibrahim Adjie. Dari hasil inventarisasi, sekitar 25 bangunan berada di wilayah Kecamatan Batununggal, sementara 32 bangunan lainnya tersebar di titik sekitar lokasi penertiban.

Operasi diawali apel gelar pasukan pada pukul 07.00 WIB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung mengembalikan ruang publik kepada fungsi semestinya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Soetardi, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah memetakan bangunan dan aktivitas perdagangan yang berdiri atau berlangsung di ruang yang tidak sesuai peruntukannya.

“Pada prinsipnya kita mengembalikan kepada fungsi kepentingan warga masyarakat,” ujar Bambang.

Menurutnya, masih ditemukan bangunan maupun lapak perdagangan yang memanfaatkan saluran, taman, fasilitas umum hingga trotoar. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang publik yang seharusnya dapat digunakan masyarakat.

“Masih banyak bangunan-bangunan yang berada di bawah flyover yang dimanfaatkan oleh orang berdagang, di atas saluran, di atas taman, di atas fasum-fasum, di atas trotoar. Ini perlu kita melakukan pendekatan agar betul-betul mereka juga menyadari bahwa kegiatan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Bandung memastikan operasi penataan tidak berhenti di Jalan Ibrahim Adjie. Kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, terutama area di bawah flyover, masuk dalam daftar lokasi yang akan menjadi perhatian berikutnya.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Bongkar Bangunan Liar, PKL Didorong Masuk Marketplace Digital

Sejumlah kios dan bangunan di kawasan tersebut masih menggunakan trotoar. Selain mengganggu fungsi pejalan kaki, keberadaannya juga berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas karena lokasi berdekatan dengan akses perlintasan kereta api.

Bambang mengatakan pemerintah akan mengedepankan pemberitahuan dan sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.

“Kita akan melakukan pemberitahuan, kita melakukan sosialisasi, agar mereka cukup bisa memahami ini demi kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Persoalan pedagang yang terdampak juga menjadi perhatian pemerintah. Bambang menegaskan Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi maupun kompensasi, tetapi pemerintah menawarkan alternatif ruang usaha yang masih tersedia.

Perumda Pasar turut menawarkan sekitar 800 ruang dagang di BTM yang dapat dimanfaatkan para pedagang. Untuk menarik minat pedagang, tersedia kemudahan berupa pembebasan biaya sewa selama beberapa bulan.

“Walaupun kita sampaikan bahwa Pemkot Bandung tidak menyiapkan relokasi ataupun kompensasi, karena ada ruang dagang yang bisa kita manfaatkan, ini sebagai bentuk solusi,” ungkap Bambang.

Pemkot Bandung juga tidak ingin ruang yang sudah ditertibkan kembali dipenuhi bangunan liar. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Forkopimcam, camat, lurah, serta unsur kewilayahan lainnya.

Patroli berkala akan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan atau lapak perdagangan yang melanggar fungsi ruang. Area yang telah dikosongkan nantinya dapat dikembalikan untuk kepentingan publik, termasuk ditata menjadi ruang terbuka atau taman apabila memungkinkan.

Bambang mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap agenda penataan tersebut. Menurutnya, kondisi kota yang tertib dan nyaman menjadi kebutuhan bersama sehingga penataan ruang publik harus mendapat dukungan warga.

“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” ujar Bambang. (M1)***

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Telah Periksa 8.331 Hewan Kurban Menjelang Iduladha

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.