Tak Ada Kompromi, Bupati Bandung Ancam Segel Perusahaan yang Hambat Penanganan Banjir
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Bupati Bandung Dadang Supriatna melayangkan ultimatum keras kepada perusahaan-perusahaan yang menghambat program normalisasi sungai di wilayah Kabupaten Bandung. Pelaku usaha diminta segera menghibahkan sebagian lahannya demi kepentingan penanganan banjir atau bersiap menghadapi sanksi tegas berupa penyegelan.
Peringatan itu disampaikan Dadang Supriatna menyusul masih adanya perusahaan yang belum memberikan dukungan terhadap proyek normalisasi sungai, padahal lahan yang dibutuhkan menjadi bagian penting dalam mempercepat pengendalian banjir di sejumlah kawasan rawan.
“Kalau memang ingin persoalan banjir cepat selesai, perusahaan juga harus memiliki kepedulian. Hibahkan lahannya untuk kepentingan normalisasi sungai. Kalau tidak, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan,” tegas Dadang Supriatna, dikutip dari akun Instagram dadangsupriatna, Jumat (5/6/2026).
Menurut KDS, pemerintah daerah tidak akan membiarkan kepentingan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan bisnis. Penanganan banjir menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga, aktivitas ekonomi, serta keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung.
Ia menegaskan, perusahaan yang sejak awal memperoleh izin usaha telah memiliki kewajiban memenuhi berbagai ketentuan, termasuk mendukung penyediaan infrastruktur pengendalian banjir apabila dibutuhkan untuk kepentingan umum.
“Kami tidak sedang meminta sesuatu yang baru. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari bencana banjir,” ujarnya.
Pemkab Bandung saat ini tengah mempercepat normalisasi sejumlah sungai yang mengalami penyempitan, sedimentasi, dan hambatan aliran akibat perkembangan kawasan industri maupun permukiman. Program tersebut menjadi bagian dari strategi besar pengendalian banjir yang terintegrasi dengan pembangunan kolam retensi, perbaikan drainase, serta penataan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Namun, proses di lapangan masih menghadapi kendala karena terdapat beberapa titik yang tidak dapat dikerjakan akibat persoalan pembebasan maupun pemanfaatan lahan milik perusahaan.
Untuk itu, KDS meminta seluruh perusahaan menunjukkan komitmen nyata dengan mendukung percepatan proyek normalisasi. Ia memastikan pemerintah daerah akan mengedepankan musyawarah, tetapi tidak akan ragu menerapkan langkah hukum apabila perusahaan tetap menghambat pelaksanaan program.
“Kalau masih ada yang menghambat, saya sudah instruksikan Satpol PP bersama dinas terkait untuk mengambil tindakan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” kata KDS.
Selain penegakan aturan, Pemkab Bandung terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengurangi risiko banjir di wilayah Kabupaten Bandung.
KDS berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian persoalan banjir yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama pembangunan di Kabupaten Bandung. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.