METRUM
Jelajah Komunitas

Lengkap! Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung 14–19 September 2026

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Polresta Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Layanan bergerak ini beroperasi sepanjang pekan, mulai Senin hingga Sabtu, 14–19 September 2026.

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB. Untuk operasional Senin hingga Kamis, pendaftaran dibuka hingga pukul 11.00 WIB. Sementara pada Jumat dan Sabtu, pendaftaran ditutup lebih awal pada pukul 10.00 WIB. Pemohon diimbau hadir lebih pagi karena pendaftaran akan langsung ditutup begitu kuota harian terpenuhi.

Berikut adalah lokasi operasional Mobil SIM 1 dan Mobil SIM 2 Polresta Bandung pekan ini:

  • Senin (14/9): Thee Matic Majalaya (Mobil 1) & Bank HIK Cileunyi (Mobil 2)
  • Selasa (15/9): Terminal Cicalengka (Mobil 1) & Dealer Honda Nambo Banjaran (Mobil 2)
  • Rabu (16/9): Kantor Kecamatan Cimenyan (Mobil 1) & Kantor Kecamatan Ciparay (Mobil 2)
  • Kamis (17/9): Taman Kota Baleendah (Mobil 1) & Jalan Baru Majalaya (Mobil 2)
  • Jumat (18/9): Taman Kota Baleendah (Mobil 1) & Honda Nambo Banjaran (Mobil 2)
  • Sabtu (19/9): Toserba Prama Banjaran (Mobil 1) & Toserba Borma Katapang (Mobil 2)

Rincian biaya resmi perpanjangan (PNBP) ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain biaya PNBP, pemohon juga dikenakan biaya asuransi sebesar Rp50.000, tes kesehatan Rp65.000, serta tes psikologi Rp75.000.

Persyaratan yang wajib disiapkan meliputi SIM asli yang masih berlaku, KTP asli atau Suket beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat dan psikotes dari petugas yang ditunjuk. Pemrosesan perpanjangan sudah dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Layanan keliling ini tidak berlaku bagi SIM yang masa berlakunya telah habis. Pemilik SIM mati wajib mengajukan permohonan penerbitan SIM baru secara langsung di kantor SATPAS Polresta Bandung. Jadwal dan lokasi kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan kepolisian. (M1)***

BACA JUGA:  KDS Minta Dana Desa Segera Disalurkan, Transparansi Jadi Harga Mati

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.