METRUM
Jelajah Komunitas

Belajar dari Bali dan Jakarta, DPRD Kota Bandung Desak Optimalisasi Motah serta TPST

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai tidak akan pernah tuntas jika hanya bergantung pada penanganan teknologi di hilir. Perubahan budaya masyarakat untuk memilah sampah dari hulu menjadi syarat mutlak agar ancaman penumpukan sampah tak berulang.

Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung yang membidangi Raperda Pengelolaan Sampah, Heri Hermawan, menjelaskan bahwa penerapan teknologi modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, DKI Jakarta, memang efektif. Namun, skema tersebut memerlukan cakupan kawasan yang luas.

“Kami melakukan studi banding ke Rorotan, DKI Jakarta. Di sana kami belajar tentang RDF. Itu bagus, tapi itu bukan skala kota, melainkan regional, minimal Bandung Raya karena skalanya besar,” kata Heri.

Selain ke Jakarta, Pansus 16 juga menyerap sistem pengelolaan sampah di Bali yang dinilai sukses membangun budaya pemilahan sampah dari hulu dan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang melanggar. Heri menilai kunci kemudahan penanganan sampah organik dan anorganik di hilir sangat bergantung pada disiplin pemilahan di tingkat warga.

“Yang paling penting bagaimana mengubah habit masyarakat. Masyarakat sudah punya kebiasaan untuk memisahkan sampah dari hulu,” tegasnya.

Heri juga menyoroti tanggung jawab sektor usaha komersial yang seharusnya sudah mampu memroses limbahnya sendiri secara mandiri. Tak hanya itu, ia mengidentifikasi potensi ledakan volume sampah baru dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus diantisipasi sejak dini.

“Kalau yang komersial harus bisa mengelola sampah sendiri. Di kita belum bisa sendiri. Belum lagi masalah MBG. Harusnya mengelola sampah sendiri karena jadi beban baru,” imbaunya.

Sebagai langkah taktis jangka pendek, Heri mendesak Pemkot Bandung untuk meningkatkan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta memaksimalkan penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah).

BACA JUGA:  Perkuat Pengawasan Donasi, Pansus 12 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengumpulan Uang dan Barang

“Yang paling cepat itu mesin olah runtah (Motah) dan pola TPST dioptimalkan. Tempat pengolahan sampah terpadu perlu ditingkatkan kemampuan volumenya,” pungkas Heri. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.