METRUM
Jelajah Komunitas

Nekat Berdiri di Atas Saluran Air, 20 Bangunan Liar Ciumbuleuit Diberangus Alat Berat Satpol PP Bandung

KOTA BANDUNG (METRUM) – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung demi mengembalikan hak pejalan kaki dan fungsi saluran air. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meratakan 20 bangunan liar (bangli) yang berdiri kokoh di sepanjang Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (30/9/2026).

Eksekusi pembongkaran di area sepanjang kurang lebih 800 meter tersebut terpaksa menggunakan alat berat. Pasalnya, fisik bangunan liar di lokasi tersebut sebagian besar sudah didirikan secara permanen dan menutupi drainase serta trotoar. Penertiban ditempuh setelah tenggat Surat Peringatan (SP) 3 habis tanpa ada satu pun pemilik yang bisa membuktikan legalitas lahan.

“Setelah hampir satu bulan, mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, SP3, hari ini kita melaksanakan kewajiban penertiban sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan. Apabila memang mempunyai bukti kepemilikan, silakan untuk membuktikannya kepada kita dan kepada tim, termasuk ke Satpol PP. Sampai SP3 tidak ada satu pun yang memiliki bukti-bukti itu,” ujar Camat Cidadap, Maulana Fatahudin.

Dalam proses pembongkaran, petugas juga menemukan fakta mencengangkan. Salah satu bangunan liar diketahui menyediakan fasilitas MCK dan buang air besar sembarangan yang langsung membuang limbah ke saluran, serta ditemukannya sambungan meteran PDAM. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berlokasi sangat dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.

“Kami mendapatkan suatu bukti baru di salah satu bangunan yang kita bongkar, ternyata terdapat tempat buang air besar. Ini masalah kesehatan yang mau tidak mau harus kita tertibkan,” tegas Maulana.

Maulana meluruskan bahwa operasi ini murni menyasar fisik bangunan liar, bukan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Selama mematuhi aturan—seperti menjaga ketertiban, menjaga kebersihan, dan menaati jam operasional—PKL tetap diperbolehkan berdagang tanpa dipungut biaya retribusi apa pun.

BACA JUGA:  Tegas! Satpol PP Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Ia juga menepis isu tebang pilih yang sempat memicu miskomunikasi di lapangan. Pembongkaran dilakukan secara bertahap lantaran mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan medan jalan yang menanjak.

“Penertiban harus dilakukan secara adil. Namun, karena keterbatasan tempat dan waktu untuk masalah lalu lintas, kita melakukannya secara bertahap,” tambahnya.

Optimalisasi Fungsi Ruang Publik

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Mochamad Harry Chrismarjadi, menekankan bahwa fokus utama perataan bangunan ini adalah mengembalikan utilitas publik yang terenggut.

“Yang kami pastikan adalah kami ingin mengembalikan fungsi ruang. Fungsi ruangnya berupa mengembalikan dan mengoptimalisasi kembali drainase yang tertutup,” kata sosok yang akrab disapa Chris tersebut.

Chris menjamin proses penertiban tetap mengedepankan kehati-hatian agar tidak melanggar hukum, sembari memberi kesempatan bagi pemilik untuk menyelamatkan barang-barang berharga mereka sebelum bangunan dirobohkan.

“Tidak ada istilah kita untuk tebang pilih. Kita lakukan secara bertahap. Kami akan melakukan konfirmasi kembali kepemilikan supaya nanti kita jangan salah bongkar. Kalau salah bongkar juga nanti ada dampak hukum bagi kita,” jelas Chris.

Proses pembersihan puing material ditargetkan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan. Setelah kawasan Ciumbuleuit steril, Satpol PP bersama aparatur wilayah akan memperketat pengawasan agar lahan tidak kembali diserobot. Langkah penataan ruang bertahap ini dipastikan bakal berlanjut ke kawasan rawan lain di Kota Bandung, termasuk Jalan Hasanuddin dan Jalan Teuku Umar. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.