Atasi Aset Terbengkalai, Pemkab Bandung Sulap Eks RSUD Soreang Jadi Gedung Baru SMPN 5
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat mengoptimalkan aset daerah yang mangkrak. Gedung eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang yang terbengkalai selama lebih dari empat tahun kini disiapkan untuk dialihfungsikan menjadi sarana pendidikan modern, dengan target mulai beroperasi pada 2027.
Bangunan tiga lantai tersebut utamanya disiapkan untuk menjadi gedung baru SMPN 5 Soreang, yang selama ini terpaksa menumpang di fasilitas SDN Cibiru. Tak hanya untuk sekolah formal, komplek bangunan tersebut juga direncanakan menampung kegiatan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna mendorong pelatihan keterampilan serta kewirausahaan warga.
Langkah konkret penyiapan gedung diawali dengan aksi kerja bakti pembersihan lokasi yang melibatkan jajaran dinas, elemen kecamatan, hingga tokoh masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menginspeksi langsung kondisi fisik bangunan pada Kamis (15/10/2026) sore untuk mematangkan rencana renovasi.
“Saat ini kegiatan belajar mengajar guru dan siswa SMPN 5 Soreang masih menempati gedung SDN Cibiru. Terdapat sekitar 126 siswa yang masih belajar di sana. Sementara itu, kapasitas dan kebutuhan ruang belajar ke depan masih perlu disesuaikan dengan perkembangan jumlah peserta didik,” ujar Asep.
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
Asep menegaskan, perluasan akses sarana pendidikan ini merupakan bagian dari langkah taktis Pemkab Bandung untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya. Upaya pengembalian anak putus sekolah ke bangku pendidikan ini bahkan telah mendapat apresiasi resmi dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Asep, pemenuhan hak belajar anak tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan butuh sinergi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Langkah alih fungsi gedung eks RSUD Soreang ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Bandung dalam menyediakan lingkungan belajar yang layak, sekaligus merealisasikan slogan “Pendidikan di Kabupaten Bandung: Semua Harus Sekolah” demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.