METRUM
Jelajah Komunitas

Bandung Luncurkan “Surabi” untuk Percepat Reformasi Birokrasi

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

Peluncuran Sistem Reformasi Birokrasi Terintegrasi (Surabi) menjadi penanda dimulainya Kick Off Meeting di Hotel Horison Bandung, Rabu (10/9/2025).

Inisiatif ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang arah kebijakan reformasi birokrasi lima tahun mendatang, yang menekankan pentingnya digital governance sebagai langkah menuju birokrasi berbasis kebutuhan masyarakat (human-based governance).

Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah proses jangka panjang yang harus dijalankan dengan konsistensi, komitmen, serta inovasi nyata di lapangan, bukan sekadar simbolis atau administratif.

Ia menjelaskan, implementasi reformasi birokrasi mencakup dua pendekatan. Pertama, Reformasi Birokrasi General yang berfokus pada perbaikan sistem dan manajemen internal. Kedua, Reformasi Birokrasi Tematik yang diarahkan pada isu-isu prioritas nasional dengan dampak langsung bagi masyarakat, yakni: pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan hilirisasi industri, perbaikan layanan kesehatan, ketahanan pangan, serta peningkatan akses dan mutu pendidikan.

Selama tiga tahun terakhir, Pemkot Bandung berhasil meraih predikat A dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Meski begitu, Iskandar menekankan agar capaian ini tidak membuat lengah. “Predikat A menunjukkan kita di jalur yang tepat, tetapi masih banyak ruang untuk inovasi, integritas, dan profesionalisme,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bandung, Tono Rusdiantono, menambahkan bahwa skor reformasi birokrasi Kota Bandung pada 2024 meningkat menjadi 88,02 poin, naik 4,44 poin dibanding tahun sebelumnya. Namun, secara peringkat masih menempati posisi ketiga di Jawa Barat setelah Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang.

Tono menjelaskan, melalui aplikasi Surabi, seluruh perangkat daerah dari tingkat badan, dinas, hingga kecamatan akan dilibatkan aktif dalam pengukuran sekaligus pelaksanaan reformasi birokrasi.

BACA JUGA:  Panen Cabai di RW 3 Cipadung Kidul, Buruan Sae Bantu Kendalikan Inflasi

“Reformasi birokrasi harus membudaya. Bahkan, indeks RB ini menjadi salah satu faktor penentu besaran TPP ASN,” jelasnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Yulia Dewita, turut memberikan apresiasi. Menurutnya, peningkatan capaian Kota Bandung dari 2023 ke 2024 menunjukkan upaya nyata dalam mengakselerasi birokrasi. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.