Belum Punya SK Cagar Budaya, SMAN 1 Bandung Diproses Menuju Penetapan Resmi
KOTA BANDUNG (METRUM) – Informasi yang beredar melalui video di media sosial mengenai pencabutan status cagar budaya SMAN 1 Bandung oleh wali kota dipastikan tidak benar. Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa sejak awal sekolah tersebut memang belum pernah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi yang menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya.
Status bangunan SMAN 1 Bandung sebagai cagar budaya masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung. Sekolah tersebut sebelumnya pernah dicantumkan sebagai cagar budaya dalam lampiran Perda Nomor 7 Tahun 2018, namun hingga kini belum memiliki penetapan resmi melalui keputusan kepala daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, suatu bangunan baru dinyatakan sah berstatus cagar budaya setelah melalui proses kajian dan ditetapkan secara resmi oleh kepala daerah.
“Smansa itu belum pernah memiliki SK penetapan sebagai cagar budaya. Jadi tidak benar kalau disebut statusnya dicabut,” kata Farhan, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menerangkan, mekanisme penetapan cagar budaya harus melewati tahapan pendaftaran, pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hingga penerbitan keputusan wali kota. Tanpa adanya SK tersebut, secara hukum sebuah objek belum berstatus cagar budaya definitif.
Saat ini, SMAN 1 Bandung tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Cagar Budaya, objek dengan status dugaan tetap memperoleh perlindungan hukum sebagaimana cagar budaya.
“Walaupun masih berstatus diduga, kalau ada yang merusak atau melakukan pelanggaran terhadap pelestariannya tetap bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2010,” jelasnya.
Farhan menambahkan, Pemkot Bandung tengah melengkapi dokumen serta persyaratan administratif untuk penetapan resmi SMAN 1 sebagai cagar budaya. Proses tersebut telah berjalan sejak akhir tahun lalu dan menjadi salah satu prioritas pemerintah kota pada 2026.
“Insyaallah pertengahan tahun ini sudah bisa ditetapkan secara resmi,” ujarnya.
Ia juga memastikan perhatian khusus terhadap Smansa, termasuk koordinasi intensif dengan pihak manajemen sekolah guna mempercepat proses penetapan tersebut. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.