METRUM
Jelajah Komunitas

Dampak Banjir di Jakarta dan Semarang, KAI Daop 2 Bandung Rekayasa Operasi dan Batalkan Perjalanan KA

KOTA BANDUNG (METRUM) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menginformasikan bahwa meluasnya genangan air di wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta berdampak langsung pada kelancaran operasional perjalanan kereta api yang melintasi kawasan tersebut. Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk membatalkan sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada Minggu, 18 Januari 2026.

Langkah rekayasa operasional tersebut diambil karena kondisi genangan air menyebabkan keterlambatan perjalanan yang signifikan. Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan, kenyamanan pelanggan, serta kestabilan operasional jaringan kereta api secara menyeluruh.

Adapun perjalanan kereta api yang dibatalkan oleh KAI Daop 2 Bandung meliputi:

  1. KA Papandayan (129) relasi Garut–Gambir, berangkat dari Stasiun Garut pukul 12.40 WIB dan dari Stasiun Bandung pukul 14.54 WIB.
  2. KA Ciremai (173–172) relasi Bandung–Cikampek–Semarang Tawang, berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB.
  3. KA Parahyangan (133) relasi Bandung–Gambir, berangkat dari Stasiun Bandung pukul 11.05 WIB.
  4. KA Parahyangan (137) relasi Bandung–Gambir, berangkat dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa pembatalan perjalanan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan operasional akibat prasarana yang terdampak genangan air di wilayah lintasan kereta api.

“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan kereta api, dilakukan karena tingkat keterlambatan yang sangat tinggi serta untuk memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan,” ujar Kuswardojo.

Bagi pelanggan yang terdampak, KAI memberikan kemudahan pembatalan tiket melalui loket stasiun maupun layanan pelanggan Contact Center KAI 121. Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan, sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Eksploitasi Buruh di Brazil: Lebih dari 150 WN China Ditemukan dalam Kondisi Mirip Perbudakan

Proses pembatalan dan pengembalian dana dapat dilakukan hingga maksimal tujuh hari atau 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI Daop 2 Bandung memastikan akan terus berkoordinasi dengan Daop terkait serta melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana. Informasi terbaru mengenai operasional perjalanan kereta api akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi KAI.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp KAI di nomor 0811-222-33121, serta media sosial resmi KAI. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.