Dari WFH hingga Gowes ke Kantor, Strategi Pemkot Bandung Dorong Produktivitas dan Lingkungan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa penerapan kebijakan work from home (WFH) tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, dengan penyesuaian pada kebutuhan layanan publik di tingkat daerah.
Pemkot Bandung masih mempertahankan kebijakan WFH dengan tingkat penerapan di atas 60 persen. Namun, skema ini tidak berlaku menyeluruh, terutama bagi unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan sektor-sektor strategis seperti perizinan, pekerjaan umum, hingga pengawasan lapangan tetap wajib bekerja dari kantor. Alasannya, layanan tersebut tidak memungkinkan dijalankan secara daring.
“Pelayanan publik tidak bisa sepenuhnya WFH. Ada dinas yang harus tetap hadir langsung,” ujarnya di Hotel Grandia, Kamis (9/4/2026).
Farhan memastikan kebijakan WFH tetap berjalan dalam koridor aturan tanpa mengorbankan kualitas layanan. Untuk itu, seluruh pimpinan perangkat daerah—mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah—diwajibkan tetap hadir dan siaga di wilayah masing-masing.
Dalam implementasinya, Pemkot Bandung mengandalkan pengawasan berbasis teknologi. Melalui sistem BKPSDM, pegawai yang bekerja dari rumah harus meregistrasikan nomor ponsel untuk dipantau melalui GPS, sekaligus wajib mengirim laporan kerja secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas.
“Sistemnya jelas, bisa dilacak pergerakannya dan ada laporan kerja online,” tegas Farhan.
Sebelum WFH diberlakukan, pimpinan unit kerja juga diwajibkan membagi tugas secara rinci agar kinerja tetap terarah. Farhan menilai, pola kerja fleksibel ini berpotensi meningkatkan produktivitas, karena pegawai bisa bekerja lebih panjang dari jam formal.
“WFH justru bisa membuat orang tetap bekerja bahkan setelah jam kantor,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi dampak kebijakan ini, termasuk potensi efisiensi energi dari berkurangnya mobilitas pegawai. Analisis akan dilakukan melalui data konsumsi bahan bakar untuk mengukur efektivitas penghematan.
Tak hanya itu, Farhan turut mendorong perubahan gaya hidup ramah lingkungan. Ia bersama Forkopimda berencana mengampanyekan penggunaan sepeda dengan aksi simbolis berangkat ke kantor menggunakan sepeda.
Langkah ini diperkuat dengan rencana kerja sama bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pesepeda. Pemkot juga menegaskan komitmennya menghadirkan jalur sepeda sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.