FKP 2026 Bahas Percepatan Adminduk Digital untuk Perluas Akses Layanan Publik
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital yang inklusif dan responsif sebagai fondasi pelayanan publik modern.
Farhan menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 bertema percepatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, inklusif, dan responsif di Mercure Bandung Nexa Supratman, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, layanan administrasi kependudukan merupakan bentuk pengabdian negara yang berkaitan langsung dengan hak dasar warga. Data kependudukan yang akurat menjadi fondasi integrasi berbagai layanan publik melalui sistem identitas tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Semua layanan publik hari ini bertumpu pada identitas kependudukan. Karena itu, inovasi di Dukcapil bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, transformasi digital dalam pelayanan harus menghadirkan kemudahan sekaligus empati. Salah satu inovasi yang didorong ialah percepatan penerbitan dokumen kematian agar keluarga yang berduka tidak terbebani proses administrasi. Pendekatan ini dinilai menunjukkan bahwa teknologi dapat memperkuat nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, mulai dari kelurahan, fasilitas kesehatan, lembaga peradilan, hingga Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mempercepat proses administrasi sejak kelahiran hingga perubahan status keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menyoroti peran strategis data kependudukan dalam perumusan kebijakan sosial dan ekonomi. Data Dukcapil dinilai mampu memetakan persoalan kemiskinan, akses jaminan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan berbasis demografi produktif.
“Data yang jujur dan terbuka memungkinkan pemerintah menyusun solusi yang terstruktur. Dari situ kita bisa melihat persoalan stunting, sanitasi, hingga kesenjangan sosial secara lebih nyata,” katanya.
Ia menegaskan, kemajuan teknologi tidak boleh mengabaikan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak. Sebaliknya, digitalisasi harus menjadi sarana memperluas akses serta keadilan layanan bagi seluruh masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan Dukcapil provinsi serta kabupaten/kota, akademisi, dan organisasi masyarakat yang bersama-sama membahas penguatan sistem pelayanan kependudukan di Kota Bandung. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.