Fraksi NasDem Dorong Empat Raperda Strategis: Fondasi Arah Pembangunan Kota Bandung
KOTA BANDUNG (METRUM) – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Fraksi NasDem menilai, keempat Raperda tersebut merupakan langkah strategis yang akan menjadi pijakan arah pembangunan kota di masa depan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menegaskan bahwa pembahasan Raperda tidak sekadar proses administratif. Menurutnya, regulasi yang lahir dari pembahasan ini menjadi dasar kebijakan yang bertujuan melindungi, mengatur, serta memajukan masyarakat Kota Bandung.
“Fraksi NasDem akan menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama,” ujar Rendiana.
Ia menjelaskan, empat Raperda tersebut mencakup isu penting seperti perlindungan moral dan kesehatan generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih adaptif.
“Regulasi ini harus mencerminkan komitmen politik dan moral pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung 2025–2045. Raperda tersebut dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang yang selaras dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Perpres Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
“Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tantangan demografi sekaligus mengoptimalkan bonus demografi,” ujar Rendiana.
Fraksi NasDem menilai lima pilar GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan—menjadi kerangka menyeluruh untuk membangun masyarakat yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing.
Tantangan dan Rekomendasi
NasDem juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan GDPK, seperti laju pertumbuhan penduduk yang berdampak pada ketersediaan lahan, air bersih, dan energi; kesenjangan kualitas SDM antarwilayah; serta urbanisasi yang berpotensi meningkatkan kerentanan keluarga.
Namun di sisi lain, peluang besar juga terbuka—antara lain bonus demografi, pemanfaatan teknologi digital untuk administrasi kependudukan dan layanan publik, serta potensi ekonomi kreatif yang dapat menyerap tenaga kerja produktif.
Sebagai rekomendasi, Fraksi NasDem mendorong:
- Program keluarga berencana inklusif dengan pemantauan kelahiran secara real-time.
- Peningkatan akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital.
- Penguatan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.
- Integrasi kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah.
- Digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan peningkatan kapasitas aparatur.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Bandung,” tutup Rendiana. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.