Kabupaten Bandung Masuk Program Percontohan KPK untuk Penguatan Integritas ASN
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai salah satu peserta implementasi tahap I program E-Learning ASN Berintegritas yang diluncurkan secara nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/6/2026). Penunjukan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Program yang digagas KPK itu bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN terhadap nilai-nilai integritas melalui sistem pembelajaran digital yang dapat diakses secara berkelanjutan. Materi pelatihan mencakup pencegahan korupsi, etika pelayanan publik, konflik kepentingan, hingga penguatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik kepercayaan yang diberikan KPK kepada Kabupaten Bandung. Menurutnya, penunjukan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kepercayaan dari KPK ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dadang Supriatna.
KDS menegaskan, integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung diminta mengikuti program pembelajaran tersebut secara serius agar nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari pencegahan melalui pembentukan karakter aparatur yang menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
“ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Melalui program e-learning, ASN akan memperoleh pembelajaran secara sistematis mengenai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pengendalian gratifikasi, pelaporan benturan kepentingan, hingga langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
KDS optimistis keikutsertaan Kabupaten Bandung dalam implementasi tahap pertama program tersebut akan semakin memperkuat reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan pemerintah daerah. Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan program ini sebagai sarana meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin seluruh ASN memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang jujur serta profesional kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan KPK, Pemkab Bandung berharap lahir budaya birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.