METRUM
Jelajah Komunitas

Kolaborasi Camat di Bandung: Teken Kesepakatan Penanganan Sampah

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata penanganan sampah. Salah satunya terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.

Sebagai wujud komitmen, para camat akan menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Ada lima poin yang akan disepakati oleh para camat, yaitu:

  1. Optimalisasi Metode Pengelolaan Sampah: Metode pengelolaan sampah akan terus ditingkatkan, termasuk penggunaan komposter, takakura, bata trawang, maggot, serta mesin yang dapat mengolah sampah langsung di sumbernya.
  2. Penyediaan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS): Camat diwajibkan untuk memastikan setiap kelurahan memiliki minimal tiga RW KBS dalam waktu dua bulan.
  3. Pengawasan Sampah di Jalan Protokol: Camat akan memaksimalkan pengawasan untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di jalan-jalan protokol.
  4. Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Camat harus berkoordinasi dengan DLH jika terdapat tumpukan sampah yang cukup besar.
  5. Pengurangan Sampah ke TPS: Upaya akan dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa kesepakatan ini termasuk dalam kluster pemukiman.

Selain itu, terdapat sembilan kluster lainnya, mulai dari pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat pelayanan kesehatan, yang diharapkan dapat melaksanakan kesepakatan serupa.

“Ada sembilan kluster lainnya yang juga akan dibuatkan kesepakatan bersama untuk memastikan adanya tanggung jawab,” jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah di Balai Kota Bandung pada Kamis, 13 Februari 2025.

Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa target pengurangan sampah akan terlihat dari data ritasi.

“Target ini akan menunjukkan pengurangan berdasarkan ritasi, yang akan dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami akan meminta laporan dari DLH untuk diverifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Apple-Google Manfaatkan Ponsel untuk Lacak Penularan Corona

Salah satu upaya lainnya adalah mendorong penambahan RW KBS, yang saat ini baru mencapai 414 RW atau 25,9 persen yang bebas dari sampah.

Rincian data RW KBS per 6 Februari 2025 menunjukkan bahwa terdapat 414 RW, sementara 56 RW sedang dalam proses verifikasi KBS, yang setara dengan 3,54 persen. Selain itu, ada 84 RW yang diusulkan untuk dilakukan verifikasi KBS, atau 5,25 persen.

“Jika ada penambahan sebanyak 140 RW KBS atau 8,76 persen, maka setelah diverifikasi oleh DLH, jumlahnya akan menjadi 554 RW KBS. Ini akan melebihi target yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung terpilih, yaitu 500 KBS,” jelasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.