Kucing Hutan Indonesia Yang Terancam Punah
PADA umumnya, kita hanya mengetahui beberapa jenis kucing
saja yang berada di Indonesia. Apalagi buat kamu yang tinggal di daerah perkotaan yang sudah banyak di dominasi oleh jenis kucing dari luar negeri seperti Persia, Anggora atau Himalaya.
Tak hanya itu, banyak diantara kita hanya mengenal jenis kucing yang lebih sering disebut kucing kampung. Tapi jangan salah, ternyata Indonesia juga memiliki jenis-jenis kucing yang eksotis, tetapi sayangnya beberapa diantaranya sudah terancam punah.
Sambil kita berupaya agar mereka tidak sampai benar-benar punah, kita harus mengenal jenis-jenis kucing hutan yang ada di Indonesia tersebut. Hampir semuanya mempunyai keunikan tersendiri mulai dari bentuk fisik, perilaku maupun namanya. Jenis kucing apa saja yang terancam punah tersebut?
Kucing Berkepala Datar (Prionailurus planiceps). Kucing ini punya kebiasaan yang unik, jika kucing lain takut air, maka si kepala datar justru senang bermain air. Bahkan kucing ini punya kemampuan berenang dengan kecepatan tinggi dan mampu menyelam untuk menangkap ikan.
Sesuai dengan namanya bahwa kepala kucing ini memang berbentuk pipih atau hampir datar. Selain itu ukuran tubuhnya terbilang sedang yakni hanya sekitar 50 cm saja mulai dari kepala sampai ujung ekornya. Habitat kucing ini berada di sekitar pinggiran sungai-sungai di hutan. Di Indonesia, kucing Kepala Datar banyak terdapat di daerah Jambi, tepatnya di Taman Nasional Berbak dan hutan Kalimantan.
Kuicng kepala datar masuk dalam daftar sebagai satwa liar yang terancam punah oleh IUCN mulai tahun 2008. Sejak saat itu status kucing Kepala Datar pun mendapatkan prioritas oleh polisi hutan untuk dilindungi dari aksi perburuan dan menjaga habitat tempatnya tinggal agar jangan dirusak. Hingga saat ini jumlah kucing ini hanya tinggal 2.000 ekor saja di alam liar.
Kucing Bakau (Prionailurus viverrinus). Kucing ini disebut juga fishing cat, merupakan jenis kucing yang habitatnya berada di bakau, rawa ataupun tepian sungai yang terkena pasang surut air laut di beberapa daerah Jawa. Kucing bakau ini adalah salah satu spesies kucing yang tidak takut air, bahkan kucing ini justru dapat menyelam untuk menangkap ikan.
Sesuai dengan habitat yang didiaminya, jari-jari kucing bakau ini memiliki semacam selaput. Selaput ini yang mendukung kemampuan berenang dan menyelam kucing bakau.
Kucing ini memiliki ukuran sekitar dua kali lipat besarnya di banding kucing domestik (Felis catus). Panjang tubuhnya mencapai 57-78 cm dengan ekor panjangnya mencapai 20-30 cm dan berat 5-16 kg.
Oleh pemerintah Indonesia, kucing bakau ini termasuk hewan yang dilindungi dengan peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 begitu juga oleh IUCN. Pada tahun 2008, IUCN mengklasifikasikan kucing ini terancam punah karena mereka terkonsentrasi terutama di habitat lahan basah, yang semakin sering dijadikan pemukiman manusia, dirusak dan diubah. Selama dekade terakhir, populasi kucing bakau di banyak habitatnya di Asia menurun drastis.
Kucing Merah (Catopuma badia). Merupakan jenis kucing endemik Pulau Kalimantan. Seperti namanya kucing ini memiliki bulu berwarna merah yang cantik. Kucing Merah sering disebut juga sebagai Kucing Kalimantan atau Kucing Borneo. Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Borneo Bay Cat, Bay Cat, Bornean Bay Cat, dan Bornean Marbled Cat. Di Malaysia binatang yang juga menghuni Serawak dan Sabah ini dikenal dengan Kucing Merah.
Populasi kucing langka ini sampai sekarang tidak diketahui dengan pasti. Karena itu di tahun 2002 Kucing Merah (Borneo Bay Cat) dikategorikan dalam status konservasi “endangered” (Terancam Punah) oleh IUCN Redlist. Dan juga dimasukkan dalam Apendiks II CITES. Di Indonesia dan Malaysia, Kucing Merah termasuk binatang yang dilindungi dari kepunahan.
Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis). Merupakan salah satu jenis kucing liar terkecil yang ditemukan di Borneo dan merupakan jenis kucing liar yang sebarannya paling luas di Asia. Terdaftar sebagai jenis Berisiko Rendah (LC) pada Daftar Jenis Terancam Punah IUCN.
Kucing Kuwuk diketahui sebagai jenis yang toleran terhadap habitat yang terganggu dan dapat hidup pada berbagai tipe hutan seperti hutan primer dan hutan sekunder serta lahan pertanian dan perkebunan. Namun sampai saat ini belum diketahui sejauh mana Kucing Kuwuk dapat bertahan terhadap gangguan habitat dan memanfaatkan kawasan bukan hutan.
Kucing Batu (Pardofelis marmorata). Salah satu spesies kucing liar yang dimiliki Indonesia. Terkenal sebagai kucing yang gesit terutama saat kucing batu berada di atas pohon. Kerap juga disebut sebagai Marbled Cat. Penyebarannya hampir di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Di Kalimantan, para ahli memprediksi habitat hidup kucing batu adalah dari hutan dataran rendah di Kaltim, seperti Hutan Muara Kaman Sedulang ke Wehea Hutan Lindung, hutan Berau termasuk Kelay dan Hutan Segah ke bagian selatan Sungai Kayan.
Selain itu, Taman Nasional Kayan Mentarang di sebelah utara dari cekungan Malinau di Kalimantan Utara diprediksi menjadi habitat kucing batu,
Oleh IUCN kucing batu ini termasuk hewan yang dianggap rentan dan harus dilindungi, selain itu kucing ini dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Diperkirakan populasi kucing batu di seluruh dunia hanya ada sekitar 10.000 ekor.
Jumlahnya akan terus menurun setiap tahunnya akibat dari alih fungsi hutan sebagai lahan pemukiman dan pertanian, serta kebakaran hutan. (Vey si Sendal Jepit)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.