METRUM
Jelajah Komunitas

Pandemi COVID-19 Kembali Memanas, Warga Diwajibkan Menggunakan Masker Saat Menaiki MRT Kota Taipei

TAIWAN, ROC – Terhitung 6 Agustus 2020, pihak MRT Kota Taipei mewajibkan seluruh pengguna untuk mengenakan masker selama perjalanan. Otoritas Kementerian Perhubungan (MOTC) tengah mencanangkan kebijakan penggunaan masker di beberapa moda transportasi lainnya; meliputi kereta api (TRA), kereta peluru (HSR), bus antar kota, kapal dan pesawat terbang.

Di tengah kecemasan akan memanasnya pandemi COVID-19 di dalam negeri, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) menginstruksikan penggunaan masker di 8 kawasan umum; meliputi lembaga kesehatan, moda transportasi umum, pasar, institusi pendidikan, arena pameran atau pertandingan olahraga, pusat hiburan, kegiatan akbar dan lembaga keagamaan.

Dilansir dari RTI, menanggapi instruksi dari CECC, pemerintah Kota Taipei pada Rabu (5/8/2020) malam mengumumkan mekanisme penanggulangan epidemi fase pertama. Seluruh masyarakat wajib mengenakan masker saat hendak memasuki kawasan padat warga atau menaiki moda transportasi umum. Di samping itu, bagi mereka yang hendak mengunjungi rumah sakit, juga diwajibkan menggunakan masker.

Meskipun ketentuan ini telah berlaku semenjak 6 Agustus 2020, pukul 05:00 pagi, namun akan diberikan masa sosialisasi (persuasif) selama 1 minggu pertama.

Awalnya, MRT Kota Taipei hanya mewajibkan para pengguna mengenakan masker saat memasuki atau keluar dari stasiun MRT. Sebelumnya, para pengguna dipersilakan melepaskan masker medis mereka di dalam gerbong atau peron, dengan catatan dapat menjaga jarak sosial.

Namun sekarang, peraturan penggunaan masker di dalam MRT diberlakukan sepanjang perjalanan. Bagi warga yang bersikeras tidak mau menggunakan masker, maka akan dikenakan denda maksimal NT$ 15.000 dan tidak diperkenankan menaiki MRT. (M1-RTI)***

komentar

BACA JUGA:  Mirip Jupiter, Ilmuwan Temukan Planet Raksasa Baru 

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.