Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah dan Larang Siswa Bawa Kendaraan Demi Kelancaran Lalu Lintas
KOTA BANDUNG (METRUM) – Seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) digelar selama lima hari sebagai tahap awal adaptasi bagi siswa, terutama mereka yang baru memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa MPLS merupakan momen penting bagi peserta didik untuk mulai menyesuaikan diri dengan suasana dan pola belajar yang berbeda dibanding jenjang sebelumnya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri MPLS di SMPN 14 Bandung, Senin, 14 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, jumlah siswa yang diterima di SMP negeri tahun ini mencapai sekitar 18 ribu orang. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung mengambil sejumlah langkah baru guna menjaga ketertiban proses belajar serta mengurangi kemacetan lalu lintas di pagi hari.
Salah satu langkah strategis yang akan mulai diberlakukan pekan depan adalah penyesuaian jam masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD mulai pukul 07.30 WIB
- SMP pukul 07.00 WIB
- SMA pukul 06.30 WIB
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurai kemacetan di pagi hari, sesuai arahan dari Gubernur, terutama bagi jenjang SMA yang sudah lebih dulu menerapkan jam masuk lebih awal,” jelas Farhan.
Selain itu, Pemkot juga mengatur penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan sekolah. Meskipun tidak sepenuhnya dilarang, penggunaannya akan dibatasi agar tidak mengganggu kegiatan belajar.
“Sekolah harus memiliki sistem yang menjamin HP tidak menjadi distraksi, misalnya dengan dikumpulkan di awal pelajaran dan dikembalikan setelahnya,” tambahnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, siswa SD dan SMP tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Pemerintah Kota Bandung menggandeng aparat kepolisian untuk memastikan aturan ini dipatuhi.
“Kami ingin memastikan keamanan siswa dan kenyamanan orang tua tanpa harus menunggu lama di sekolah,” ujar Farhan.
Lebih jauh, Pemkot Bandung tengah merancang kurikulum pendidikan karakter yang selaras dengan arahan dari Kementerian Pendidikan untuk jenjang dasar dan menengah. Salah satu upaya yang tengah dikembangkan adalah pelibatan unsur TNI dan Polri dalam proses pembentukan karakter siswa.
“Remaja berada dalam fase psikologis yang rentan. Maka perlu pendekatan komprehensif yang menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, serta ketangguhan mental,” kata Farhan.
Rancangan tersebut akan berlandaskan pada konsep “Tujuh Kebiasaan Hebat Anak Indonesia” sebagai pijakan utama dalam pembinaan karakter peserta didik di Kota Bandung. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.