METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Bandung Bongkar Bangunan Liar, PKL Didorong Masuk Marketplace Digital

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah kawasan strategis kota. Penataan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibahas sejak sebulan terakhir.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penertiban bangunan liar di sejumlah kawasan Kota Bandung dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif kepada warga dan pedagang kaki lima (PKL).

Farhan mengungkapkan, pembongkaran difokuskan pada bangunan liar yang berdiri di sekitar aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Gubernur Jawa Barat.

“Sejak sebulan yang lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan liar mana saja yang akan dibongkar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi salah satu faktor yang membuat proses penertiban berjalan relatif kondusif tanpa perlawanan berarti dari warga.

“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena memang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasi,” katanya.

Farhan menjelaskan, secara aturan pemerintah sebenarnya tidak memiliki kewajiban memberikan relokasi maupun kompensasi kepada PKL terdampak penertiban. Namun demikian, Pemkot Bandung tetap menyiapkan sejumlah solusi agar para pedagang tetap memiliki peluang usaha.

“Sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, tapi kewajiban kami adalah memberikan pelatihan,” jelasnya.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Bandung ialah mendorong para pedagang masuk ke ekosistem digital melalui platform marketplace dan e-commerce.

Pemkot Bandung, kata Farhan, akan menggandeng sejumlah perusahaan serta konsultan untuk mendukung proses digitalisasi usaha para PKL.

“Kami akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang menyediakan platform marketplace e-commerce,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua WTA Ragukan Keaslian Email dari Petenis Putri China yang Menghilang

Selain itu, pemerintah juga menawarkan opsi penyewaan kios di pasar tradisional yang masih memiliki ruang kosong.

“Kita tawarkan untuk menyewa di pasar, terutama BTM itu masih kosong,” katanya.

Sejumlah kawasan yang menjadi prioritas penertiban di antaranya wilayah Sukajadi dan Astanaanyar. Penataan kawasan Astanaanyar bahkan telah dimulai dari Jalan Inggit Garnasih yang kini disebut sudah bersih dari bangunan liar.

Farhan memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan aparat kewilayahan mulai dari camat, lurah, hingga Satpol PP untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang.

Ia menegaskan, PKL yang masih aktif berjualan akan diarahkan memanfaatkan opsi usaha yang telah disiapkan pemerintah, termasuk melalui platform digital.

“Yang masih aktif juga, itu akan kita arahkan untuk masuk ke dalam marketplace digital,” ujarnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.