Perkuat Payung Hukum Ketertiban Umum, Pansus VII DPRD Kabupaten Bandung Buru Referensi ke KBB
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bandung menggelar kunjungan koordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (4/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperdalam wawasan teknis guna mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Kunjungan studi ini menjadi bagian vital dari tahap penyusunan regulasi yang tengah digodok Pansus VII. Lewat diskusi intensif bersama Satpol PP KBB, Pansus VII menggali berbagai referensi teknis, skema penanganan persoalan ketertiban umum di lapangan, hingga pertukaran pengalaman terkait penciptaan kondusivitas wilayah.
Pengayaan perspektif antardaerah ini ditargetkan mampu memberi masukan konkret bagi penyempurnaan substansi Raperda. Dengan mempelajari praktik baik (best practices) dari daerah tetangga, regulasi yang lahir nantinya tidak hanya tangguh secara hukum, tetapi juga adaptif dan efektif menjawab dinamika kebutuhan warga Kabupaten Bandung.
Penyusunan Raperda Trantibum Linmas sendiri merupakan manifestasi fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bandung dalam menghadirkan kepastian hukum. Aturan ini diproyeksikan menjadi pedoman kuat dalam menjamin lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Lewat pendalaman materi yang presisi, Pansus VII berkomitmen melahirkan regulasi komprehensif yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.