METRUM
Jelajah Komunitas

Teka-Teki Koperasi

TEKA-TEKI Koperasi dipilih sebagai topik perbincangan talkshow Arah Pandang: Bincang Ideologi dan Politik Internasional pada Kamis, 23 Januari 2020.

Perbincangan ini hanya menyoroti dilema gagasan koperasi, terutama di tengah konteks ekonomi neoliberal saat ini. Sebagian besar pendengar radio Metrum tentu sudah sering mendengar perihal koperasi dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, mungkin tak semua melihat fenomena paradoks dalam implementasi gagasan koperasi.

Narasumber talkshow masih diampu Desmond S. Andrian (Mentor Geostrategy Study Club dan Dosen HI International Women University/IWU) dan dipandu host Dian Awalina.

Pertumbuhan atau Pemerataan

Desmond dan Dian (Dok.Metrum).*

Isu utama dalam pembangunan ekonomi di negara berkembang biasanya tak jauh-jauh dari dua perkara, yakni pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Dua hal ini terus saja menjadi perdebatan klasik dalam pembangunan ekonomi di negara berkembang.

Di satu sisi, umumnya opini meyakini bahwa pertumbuhan yang pesat dan besar hanya dapat diwujudkan melalui kehidupan ekonomi yang liberal dan kapitalistik. Akan tetapi, tata ekonomi seperti itu juga tak lepas dari kekhawatiran beresiko ancaman terhadap ketidakadilan variabel produksi, seperti ketidakadilan dalam berusaha, ketidakadilan dalam pemilikan modal, dan pemupukan modal, karena semua terakumulasi pada satu individu. Akibatnya, sebagian besar rakyat hanya memiliki sebagian kecil dari variabel produksi aset swasta nasional.

Sebab itu, muncul pemikiran bahwa solusi untuk kecilnya kepemilikan rakyat terhadap variabel produksi aset swasta nasional adalah negara. Negara dianggap identik dengan rakyat. Dalam hal ini negara dianggap merepresentasikan kuasa rakyat dan bertindak memiliki aset swasta nasional. Jika itu terwujud, maka kepentingan rakyat dianggap telah terwakili oleh negara. Pemikiran ini identik dengan cara pandang Karl Marx dan Friedrich Engels.

Di sisi lain, para pendiri bangsa Indonesia ternyata telah meletakkan fondasi penting untuk menghadapi dilema antara pertumbuhan dan pemerataan. Mereka mencanangkan koperasi sebagai satu-satunya bangun atau bentuk dari wadah kepemilikan variabel produksi yang sesuai dengan prinsip keadilan. Poin ini nyata tersurat dalam Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengatakan soal perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan, dn dengan jelas dikatakan bahwa bangun yang sesuai dengan prinsip itu tak lain dan tak bukan adalah koperasi.

Makna tersiratnya dari itu ada dua. Pertama, seolah-olah seluruh perekonomian yang tidak perlu dikuasai oleh negara harus berwujud koperasi lantaran paling sesuai dengan prinsip usaha bersama dan azas kekeluargaan. Kedua, hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-seorang. Makna kedua ini cukup sumir sebab tidak jelas apakah bentuk organisasi dari pemilikan oleh orang-seorang itu harus berbentuk koperasi atau tidak.

Dari sini, teka-teki koperasi dimulai. Apakah koperasi itu bentuk atau ruhnya?

Bung Hatta dan Gagasan Koperasi

Pada tanggal 12 Juli 1951 Bung Hatta menyampaikan pidato radio dalam peringatan Hari Koperasi yang pertama. Pidato ini dengan jelas mengungkapkan gagasan koperasi sebagai sokoguru pembangunan ekonomi bangsa Indonesia ke depan.

Ada beberapa hal yang Beliau sampaikan dan dianggap sebagai panduan dalam menentukan jalannya koperasi di masa depan.

  1. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Jadi, azas kekeluargaan itu ialah koperasi.
  2. Untuk mewujudkan politik kemakmuran yang realistis harus dapat memisahkan politik perekonomian jangka panjang dan jangka pendek. Yang jangka panjang meliputi segala usaha dan rencana untuk menyelenggarakan ekonomi Indonesia yang berdasarkan koperasi.
  3. Pada koperasi tidak ada majikan dan buruh yang kepentingannya bertentangan. Yang bekerja semuanya anggota yang sama-sama bertanggung jawab atas keselamatan koperasinya.
  4. Halangan dari kapitalisme hanya bisa diatasi dengan organisasi, dan organisasi itu ialah koperasi.
  5. Kolonialisme secara pemerintahan memang sudah lenyap. Tetapi kapitalisme kolonial sebagai suatu kekuasaan organisasi ekonomi masih kuat. Itu hanya dapat diruntuhkan dengan membangun perekonomian rakyat di atas dasar koperasi. Koperasi menyusun tenaga yang lemah yang tersebar itu menjadi suatu organisasi yang kuat. Kekuatannya terletak pada sifat persekutuannya yang berdasarkan tolong-menolong serta tanggung jawab bersama.

Akan tetapi, kini koperasi dihadapkan pada suatu struktur di mana koperasi sangat tertinggal dalam perkembangan maupun dalam kemantapan kedudukannya di dalam tata ekonomi kalau dibandingkan dengan sektor kapitalisme swasta dan BUMN. Memang diakui di era Orde Baru, pemerintah sempat sangat memperhatikan koperasi dengan menggelontorkan dana yang tak sedikit tapi berujung menguap. Akibatnya, peran koperasi yang dulu diidam-idamkan Bapak Koperasi Bung Hatta semakin jauh.

Dari tahap ini, kita akan melihat simulasi koperasi dan non-koperasi pada sesi selanjutnya.

Simulasi I

Di Desa A

  • Ada 200 peternak sapi perah. Mereka bekerja sendiri-sendiri tanpa organisasi koperasi.

Di Kota B

  • Ada 25 pengusaha yang masing-masing mengeluarkan moal Rp 100 juta. Total modal adalah Rp 2,5 milyar.
  • Dengan modal itu, mereka mendirikan pabrik pengolahan susu segar untuk membuat susu bubuk dan susu segar.
  • Mereka membeli armada angkutan untuk pengumpulan susu segara dari peternakan sapi di Desa A.
  • Apakah organisasi ini sebuah koperasi? Merujuk UU No.12 Tahun 1967, ini bisa disebut koperasi karena jumlah pemegang sahamnya lebih dari 20 orang dan pemilikan saham setiap anggotanya sama besar.
  • Akan tetapi, jika ditilik dari jiwanya, apakah ini koperasi? Jawabannya bukan. Sebab, usaha bersama ini dari para pemodal besar yang kuat. Malah, mereka berhadapan langsung dengan para peternak sapi yang lemah dan tercecer sendiri-sendiri melalui pembelian susu hasil sapi perah para peternaksapi tadi.

Simulasi II Di Desa A

  • Para peternak sapi bergabung mendirikan koperasi.
  • Lingkup pekerjaan koperasi ini adalah terbatas pada pembinaan, peningkatan produktivitas, peningkatan kesehatan sapi, pengumpulan dan penjulana susu segara.
  • Koperasi ini setelah berdiri mau tak mau berhadapan langsung dengan usaha pabrik pengolahan susu tadi yang didirikan oleh 25 orang pemodal besar.
  • Akibat para peternak sapi sudah melakukan pengumpulan susu dari para anggotanya dan berhasil mengusahakan transportasinya sendiri, maka pabrik tadi membubarkan armada angkutannya. Pabrik ini hanya menunggu saja pengiriman susu segar dari koperasi untuk dibeli dan diproses.
  • Maka, kini terdapat dua buah organisasi koperasi, yaitu koperasi peternak sapi dan koperasi pengolah susu. Koperasi peternak sapi fokus pada pembinaan, peningkatan produktivitas, peningkatan kesehatan sapi, pengumpulan dan penjualan susu segar. Koperasi pengolah susu fokus pada pengolahan susu segar menjadi susu bubuk dan susu segar yang siap diminum.
  • Di sisi lain, di Desa A muncul 50 pemilik mobil angkutan barang yang lalu bergabung menjadi satu koperasi angkutan. Koperasi peternak sapi rela membubarkan armada transportasinya yang telah dimiliki sebelumnya lantaran merasa solidaritas dengan rekan- rekan dari koperasi angkutan dari desanya sendiri. Sekarang, akhirnya ada tiga koperasi, yaitu koperasi peternak sapi, koperasi pengolah susu, dan koperasi angkutan.
  • Pertanyaannya, apakah pabrik pengolahan susu yang bermodal besar itu adalah koperasi menurut UUD 1945? Sebenarnya agak aneh jika disebut koperasi karena terdiri atas penggabungan modal besar, bukan berasal dari penggabungan akar rumput seperti pada koperasi peternak sapi.

Simulasi III Di Desa A

  • Koperasi peternak sapi makin berkembang besar. Malah, melampaui koperasi pengolah susu di Kota B.
  • Karena makin berkembang besar, koperasi peternak sapi mampu membeli koperasi penolah susu. Mereka memaksa membeli koperasi pengolah susu dengan ancaman jika tidak mau maka koperasi peternak sapi akan mendirikan sendiri pabrik pengolah susu. Akhirnya, koperasi pengolah susu bertekuk lutut dan menjual semua pabriknya.
  • Koperasi peternak sapi yang sudah besar ini juga berubah sikap terhadap koperasi angkutan di desanya. Mereka tidak mau lagi berbagi bisnis. Koperasi angkutan di Desa A akhirnya dibeli koperasi peternak.
  • Sikap koperasi peternak ini dipengaruhi oleh karateristik kapitalis yang serakah yang masuk ke manajemen koperasi.
  • Manajemen ini bersifat profesional, rasional, dan efisien. Sifat-sifat ini tentu saja yang diharapkan muncul dari manajemen koperasi supaya koperasi menjadi besar, kaya, dan kuat untuk menggaji para manajer yang profesional, rasional, dan efisien.
  • Apakah keseluruhan koperasi peternak, koperasi pengolahan susu, dan koperasi angkutan baik dalam bentuk maupun dalam jiwa masih bisa disebut koperasi? Padahal, perilaku manajemennya sudah tidak ada bedanya dengan perusahaan-perusahaan besar. Meski, pemiliknya masih sekelompok orang yang sama dalam kepemilikan besaran modal awalnya.

Simulasi IV

  • Seorang wiraswasta memulai usaha dari nol dalam bidang elektronik. Usaha ini berkembang terus.
  • Wiraswastawan ini meninggal dunia. Usahanya diwariskan kepada anak-anak dan istrinya.
  • Perusahaan makin besar dan berkembang terus. Lalu, perusahan ini go public.
  • Keluarga akhirnya hanya memiliki 6% dan publik 94%.
  • Apakah perusahaan semacam ini koperasi dalam jiwanya? Bentuknya jelas bukan koperasi. Sejak awal, perusahaan ini kepemilikan modalnya kapitalistik karena berasal dari keluarga.

Tantangan koperasi di era sekarang adalah yang paling menonjol datang dari dilema antara politik perekonomian import substitution dan politik perekonomian export led industrialization. Kita ingin bersaing di pasar internasional yang produk-produknya datang dari industri skala besar. Kita hanya dapat bersaing dengan keadaan ini melalui produk-produk yang dihasilkan dari industri skala besar pula di dalam negeri yang notabene menjadi tantangan kemampuan koperasi.

Pada titik ini, teka-teka koperasi harus kita jawab bersama. Keadaan ideal pembangunan ekonomi nasional menurut Bung Hatta adalah untuk jangka pendek adalah ekonomi partikelir dan jangka panjang adalah ekonomi koperasi. Namun demikian, ekonomi dunia berubah besar. Saat ini yang justru berkembang adalah sebaliknya ekonomi pertikelir untuk jangka panjang dan ekonomi koperasi untuk jangka pendek.

Mampukah koperasi bertahan untuk ekonomi jangka panjang — eperti yang dicita-citakan Bung Hatta– di hadapan kuatnya ekonomi liberal saat ini?

Mari kita renungkan bersama. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.