Wali Kota Bandung Tinjau Usulan Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD maupun SMP dan aturan orang tua tidak menunggu di luar sekolah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan larangan membawa HP ke sekolah bagi siswa SD dengan tujuan membangun karakter anak serta mencegah kecanduan gadget.
“Pak Gubernur mengusulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kami akan mempertimbangkan usulan ini bersama berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik bagi anak-anak kita,” ujar Farhan setelah meresmikan Gedung SDN 090 Cibiru pada Jumat, 7 Maret 2025.
Farhan menekankan pentingnya keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Meskipun HP berperan sebagai alat komunikasi, di sisi lain, perangkat ini juga dapat mengganggu konsentrasi anak-anak. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk membahas wacana ini dengan bijak dan terbuka.
Sebagai alternatif, sekolah-sekolah di Kota Bandung akan mendorong siswa untuk lebih banyak berinteraksi secara sosial dan mengenal permainan tradisional, seperti angklung. Selain itu, Farhan meminta agar guru memberikan contoh dengan membatasi penggunaan HP hanya di ruang guru.
“Kita harus menjadi teladan bagi anak-anak. Ini masih sebatas wacana dan akan dibahas lebih lanjut sebelum diputuskan,” jelasnya.
Usulan lainnya adalah agar para orang tua cukup mengantar anak ke sekolah tanpa menunggu di luar, dengan tujuan membangun kemandirian anak sejak dini.
“Pendidikan karakter sangat penting. Kita harus mempertimbangkan manfaat dan dampaknya dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, kedua wacana ini berperan penting dalam sistem pendidikan karena pendidikan harus berlandaskan pada pembentukan karakter anak. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.