500 Ton Sampah Harus Tuntas di Dalam Kota, Farhan Dorong Solusi dari Hulu
KOTA BANDUNG (METRUM) – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pembatasan kiriman sampah ke TPA Sari Mukti yang kini hanya diperbolehkan sebanyak 981 ton per hari, memaksa Kota Bandung mengolah sisa timbulan sampah secara mandiri di dalam kota.
Produksi sampah di Kota Bandung saat ini mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton harus ditangani di dalam kota. Namun, kapasitas pengolahan yang tersedia baru mampu menampung sekitar 300 ton per hari, sehingga masih tersisa sekitar 200 ton yang berpotensi menumpuk apabila tidak segera ditangani secara sistematis.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu metode tunggal. Variasi jenis sampah, terutama sampah organik seperti sisa makanan dan masakan yang volumenya dominan, membutuhkan penerapan teknologi yang beragam dan adaptif.
“Tidak mungkin satu teknologi menyelesaikan semua persoalan sampah. Karena itu kami menggunakan berbagai pendekatan, khususnya untuk sampah organik yang jumlahnya sangat besar,” ujarnya.
Strategi pertama yang dilakukan Pemkot Bandung adalah memperkuat kelembagaan dan regulasi. Mulai dari landasan undang-undang hingga peraturan wali kota telah disiapkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu.
Langkah berikutnya adalah pembenahan infrastruktur dasar, seperti optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada pengangkut, akses jalan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola sampah.
Contoh pengelolaan berbasis masyarakat dapat dilihat di TPS 3R4 Rakomala yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pemerintah menyediakan fasilitas, sementara operasional sehari-hari dilakukan warga. Model ini dinilai efektif karena menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Meski demikian, baru sekitar 30 persen atau sekitar 500 RW di Kota Bandung yang memiliki sistem pengolahan sampah mandiri. Total kapasitasnya pun masih di bawah 40 ton per hari, jauh dari kebutuhan 500 ton yang harus diselesaikan di tingkat kota.
Untuk mempercepat pengolahan di tingkat komunitas, Pemkot meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Program ini menempatkan satu petugas di setiap RW untuk mengedukasi sekaligus memastikan warga memilah sampah sejak dari sumbernya. Ke depan, program ini direncanakan diperluas hingga tingkat RT agar menjangkau lebih banyak rumah tangga.
Selain itu, program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) terus diperkuat melalui pengembangan kawasan bebas sampah dan integrasi pengolahan sampah dengan urban farming lewat program Buruan Sae serta Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
Skema ini membangun rantai ekonomi sirkular. Sampah organik diolah menjadi kompos untuk mendukung urban farming, hasil panen dimanfaatkan untuk dapur sehat, dan sisa dapur kembali diproses di fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Inilah strategi utama kami tahun ini. Sampah harus selesai dari hulunya,” kata Farhan.
Pemanfaatan teknologi juga mulai diterapkan, salah satunya penggunaan bioaktivator di TPS 3R4 Rakomala. Cairan hasil fermentasi mikroorganisme ini mampu mempercepat proses penguraian sampah organik menjadi kompos, sekaligus mengurangi bau dan populasi lalat di sekitar lokasi.
“Kalau ada bau, langsung disemprot dan baunya hilang. Lalat pun berkurang. Ini masih tahap uji coba, mudah-mudahan hasilnya semakin optimal,” jelasnya.
Keunggulan bioaktivator ini adalah kemudahan produksinya yang bisa dilakukan secara mandiri oleh warga tanpa proses rumit. Dengan demikian, masyarakat didorong lebih mandiri dan berkelanjutan dalam mengelola sampah.
Pemkot Bandung menargetkan 500 ton sampah yang harus ditangani di dalam kota dapat terselesaikan paling lambat akhir semester pertama tahun ini.
Meski penegakan hukum tetap dilakukan, terutama terhadap pelaku pembuangan sampah lintas wilayah dan pengelola kawasan yang belum menerapkan konsep zero waste management, pendekatan utama tetap mengedepankan partisipasi warga.
“Karena sampah di Kota Bandung berasal dari kita sendiri, maka kita juga yang harus bertanggung jawab,” tegas Farhan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.