Kulit Pohon Dikelupas di Ruang Publik Bandung, Farhan: Pelanggar Akan Ditindak
KOTA BANDUNG (METRUM) – Misteri pengelupasan kulit sejumlah pohon di ruang publik Kota Bandung belum terungkap. Pemerintah Kota Bandung masih menyelidiki siapa pelaku dan apa motif di balik tindakan yang berpotensi merusak vegetasi kota tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Hingga kini, Pemkot Bandung belum mengetahui pihak yang sengaja mengelupas kulit batang pohon maupun alasan tindakan tersebut dilakukan.
“Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin (17/8/2026).
Persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Farhan menegaskan pengelupasan kulit batang berpotensi mengganggu kondisi pohon dan bahkan menyebabkan pohon mati jika kerusakan dibiarkan.
Karena itu, Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) langsung melakukan pemeriksaan sekaligus penanganan terhadap pohon-pohon yang terdampak.
“Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat,” katanya.
Pohon Rusak, Motif Pelaku Masih Misterius
Hingga saat ini, belum ada jawaban mengenai alasan pengelupasan kulit pohon tersebut.
Farhan mengaku tidak memahami keuntungan yang hendak diperoleh dari tindakan itu, terlebih sebagian pohon berada di ruang publik dan median jalan.
“Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Pemkot Bandung tidak hanya melihat persoalan itu sebagai kerusakan pohon, tetapi juga mempertanyakan motif di balik tindakan yang dilakukan pada fasilitas lingkungan milik publik.
Farhan sebelumnya telah meminta Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti kasus tersebut. Di saat yang sama, DPKP melakukan pengecekan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan menentukan penanganan yang dibutuhkan.
DPKP Berupaya Pulihkan Pohon
Penanganan saat ini difokuskan pada penyelamatan pohon agar kerusakan tidak berkembang lebih parah.
DPKP melakukan treatment terhadap bagian batang yang mengalami pengelupasan dengan harapan kondisi kulit dapat kembali pulih.
“Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi,” ujar Farhan.
Langkah tersebut menjadi penting karena pohon di ruang publik bukan sekadar elemen estetika kota. Vegetasi juga menjadi bagian dari kualitas lingkungan perkotaan.
Kerusakan yang dibiarkan dapat mengurangi fungsi ekologis sekaligus memperburuk tampilan ruang publik.
Pengawasan Akan Diperketat
Pemkot Bandung memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada pemeriksaan.
Jika penyelidikan menemukan pihak yang bertanggung jawab, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan,” tegas Farhan.
Pemkot Bandung juga berencana memperkuat pengawasan di ruang publik, terutama kawasan yang memiliki banyak pepohonan.
Pengawasan akan melibatkan perangkat daerah hingga aparat kewilayahan. Farhan bahkan meminta DPKP dan pihak kelurahan membentuk tim khusus yang bertugas menjaga kebersihan sekaligus kondisi lingkungan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Lalu Lintas.
“Saya sudah meminta DPKP sama kelurahan untuk membentuk tim khusus penjaga kebersihan dari Taman Lalu Lintas,” tutur Farhan.
Tim tersebut diharapkan tidak hanya bertugas menjaga kebersihan, tetapi juga menjadi mata di lapangan untuk mendeteksi sejak dini tindakan yang berpotensi merusak pohon maupun fasilitas publik.
Warga Diminta Tak Diam
Persoalan pengelupasan kulit pohon juga menjadi pengingat bahwa menjaga ruang publik bukan semata tugas pemerintah.
Farhan mengajak masyarakat ikut mengawasi keberadaan pohon di ruang publik dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Sebab, ketika pohon yang ditanam dan dirawat untuk kepentingan publik dirusak, dampaknya bukan hanya ditanggung pemerintah. Masyarakat juga kehilangan ruang kota yang seharusnya memberikan manfaat lingkungan dan kenyamanan.
Kini, penyelidikan masih berjalan. Sementara pohon-pohon yang rusak tengah berusaha diselamatkan.
Yang belum terjawab tinggal satu: siapa yang mengelupas kulit pohon-pohon itu, dan untuk apa? (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.