Mengenal Kawin Cai, Tradisi Warisan Kerajaan Cibulan di Kuningan
PROSESI adat kawin cai yang dilakukan warga Desa Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menjadi salah satu tradisi kebudayaan lokal yang dilakukan secara turun temurun. Upacara tradisi Kawin Cai merupakan bagian dari masyarakat, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan dijadikan simbol dalam memelihara lingkungan sekitar.
Menurut sesepuh zaman dulu, di lokasi upacara adat Kawin Cai di sumber mata ait titayatra merupakan sebuah tempat perkawinan Resi Makandria dari kerajaan Tirtawulan (Cibulan) dengan Pwah Sanghiyang Sri dari kerajaan Keinderaan.
Oleh karena itu, prosesi Kawin Cai dengan mengalirkan air kendi percampuaran air Tirtayatra dengan air Cikembulan dilakukan di sumber mata air yang terdapat batu besar bernama Batu Kawin. Prosesi upacara adat Kawin Cai diawali dengan pengambilan air dari hulu cai atau mata air Tirtayatra Situ Balong Dalem oleh sesepuh desa atas restu kuncen untuk dimasukan ke dalam kendi.

Setelah itu dilanjutkan dengan upacara Mapag Cai, yang artinya kendi berisi air Tirtayatra tadi di bawa menuju sumber mata air keramat Cikembulan di desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kuningan.
Jarak yang ditempuh dengan berjalan kaki itu sejauh lima kilometer, sesampainya di sumur keramat Cibulan, air Tirtayatra di tumpahkan di salah satu sumber mata air terbesar dari tujuh sumur keramat yaitu sumur Kejayaan. Selanjutanya dua orang penggawa desa bersama sesepuh desa tadi, mengambil air dari sumur keramat yang berjumlah tujuh mata air itu ke dalam wadah kendi yang sama. Percampuran air Tirtayatra dan Cikembulan dalam wadah kendi itu, kemudian dibawa dan di bawa kembali ke Situ Balong Dalem untuk di alirkan bersama di mata air Tirtayatra.
Saat prosesi pengaliran air di hulu sungai Balong Dalem, kemudian air dari sumur keramat Cikembulan tadi diserahkan kepada sesepuh desa yang dilakukan di depan batu Kawin yang berdekatan dengan hulu sungai. Setelah itu diawali dengan dikumandangkan adzan dan qomat oleh tokoh agama, proses Kawin Cai ini yang di lakukan oleh sesepuh desa Babakanmulya yang disaksikan juga para tokoh masyarakat.
Tidak semua air keramat tersebut dialirkan di sumber mata air Balong Dalem, akan tetapi dipakai untuk disiramkan kepada beberapa tokoh masyarakat yang bertugas mengatur pengairan menuju enam desa yang teraliri oleh sumber mata air Tirtayatra.
Upacara adat ini dilakukan supaya air tetap subur dan turun hujan untuk mengaliri lahan pertanian dan kebutuhan hidup lainnya. Tradisi ini biasanya dilakukan pada musim kemarau. Adanya pelestarian tradisi ini hanya semata mata upacara adat yang sudah ada sejak dulu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat yang telah diberikan. (Amarudin/JT)***