METRUM
Jelajah Komunitas

Farhan Geram Knalpot Brong, Ingin Razia Toko Penjual tapi Terhalang Aturan

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku geram dengan maraknya penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga. Bahkan, ia menginginkan penertiban dilakukan langsung hingga ke sumber distribusinya, yakni toko-toko penjual knalpot tidak standar tersebut.

Namun, keinginan itu belum bisa direalisasikan karena terbentur berbagai aturan hukum yang mengatur sektor perdagangan dan industri.

“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa dilakukan begitu saja karena terkait undang-undang perdagangan dan regulasi lainnya,” kata Farhan dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Menurut Farhan, persoalan knalpot brong tidak sesederhana menindak penjual. Sebagian produk yang beredar merupakan hasil produksi dalam negeri sehingga langkah represif terhadap produsen maupun distributor berpotensi berdampak pada sektor industri lokal.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus berhitung cermat dalam menentukan langkah penanganan agar penegakan aturan tidak menimbulkan persoalan baru.

Sebagai langkah yang dinilai paling realistis, Pemkot Bandung memilih memperketat razia di lapangan dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar.

“Prinsipnya, selama knalpot brong digunakan di jalan raya, pasti akan kami tindak melalui operasi dan razia,” tegasnya.

Operasi penertiban akan dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan yang melibatkan kepolisian dan Satpol PP. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus merespons keluhan masyarakat yang selama ini terganggu oleh kebisingan knalpot brong, terutama di kawasan permukiman.

Farhan menilai penegakan hukum terhadap pengguna di jalan masih menjadi instrumen paling efektif untuk menekan pelanggaran dalam jangka pendek sambil menunggu kemungkinan solusi yang lebih komprehensif di tingkat regulasi.

Pemkot Bandung juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian agar penindakan berlangsung konsisten dan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Waisak 2025, Daop 2 Bandung Siapkan Lebih dari 124 Ribu Kursi

“Memang gemas melihatnya, tetapi harus disikapi secara bijak. Yang paling penting sekarang adalah menertibkan pengguna di jalan,” ujarnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.