Cek Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung 31 Agustus–5 September 2026
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Polresta Bandung kembali menggelar layanan Mobil SIM Keliling untuk mempermudah warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini beroperasi sepanjang pekan, mulai Senin, 31 Agustus hingga Sabtu, 5 September 2026.
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diimbau datang lebih pagi karena pendaftaran akan ditutup otomatis apabila kuota harian telah terpenuhi.
Jadwal & Lokasi Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung:
- Senin, 31 Agustus 2026
- Mobil 1: Thee Matic Mall Majalaya
- Mobil 2: Bank HIK Cileunyi
- Selasa, 1 September 2026
- Mobil 1: Terminal Cicalengka
- Mobil 2: Dealer Honda Nambo Banjaran
- Rabu, 2 September 2026
- Mobil 1: Kantor Kecamatan Cimenyan
- Mobil 2: Kantor Kecamatan Ciparay
- Kamis, 3 September 2026
- Mobil 1: Taman Kota Baleendah
- Mobil 2: Jalan Baru Majalaya
- Jumat, 4 September 2026
- Mobil 1: Taman Kota Baleendah
- Mobil 2: Honda Nambo Banjaran
- Sabtu, 5 September 2026
- Mobil 1: Toserba Prama Banjaran
- Mobil 2: Toserba Borma Katapang
Jam Operasional Layanan:
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Rincian Biaya (PNBP & Pendukung):
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Tes Kesehatan: Rp 65.000
- Tes Psikologi: Rp 75.000
- Asuransi: Rp 50.000
Syarat dan Ketentuan Berkas:
- SIM A atau C asli yang masih berlaku (proses perpanjangan dapat dilakukan mulai H-14 sebelum masa berlaku habis).
- KTP asli atau Suket beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk pihak kepolisian.
- Hasil tes psikologi.
Catatan: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis/kedaluwarsa, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru langsung di kantor SATPAS Polresta Bandung. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai diskresi pihak kepolisian. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.