Bangunan di Atas Branggang Sepanjang Talaga Bodas–Palasari Terancam Dibongkar
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung permasalahan bangunan yang berdiri di atas branggang (saluran air) di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong pada Selasa, 16 Desember 2025.
Saat melakukan peninjauan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang di sepanjang jalur tersebut.
Hasil kajian itu akan menjadi dasar bagi langkah penindakan berikutnya. Farhan menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan memberikan peringatan hingga melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti melanggar, Satpol PP akan menindak sesuai aturan, termasuk pembongkaran,” ujar Farhan di lokasi.
Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus penyelesaian persoalan lingkungan, khususnya terganggunya aliran air kotor akibat keberadaan bangunan di atas saluran tersebut.
Farhan memastikan proses investigasi dilakukan secara cepat dan terukur. Ia menargetkan hasil kajian sudah rampung sepenuhnya sebelum 22 Desember 2025.
“Insyaallah besok hasil investigasi sudah selesai, jadi sebelum tanggal 22 semuanya sudah jelas,” katanya.
Setelah seluruh tahapan penertiban dipatuhi, perbaikan saluran air kotor akan langsung ditangani oleh PDAM. Farhan memastikan proses perbaikan berlangsung singkat dan dapat segera dilaksanakan.
“Jika semua sudah dipatuhi, PDAM akan langsung melakukan perbaikan. Pengerjaannya sekitar dua jam dan bisa langsung dilakukan hari ini juga,” jelasnya.
Farhan juga menyatakan akan kembali meninjau lokasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana. Peninjauan ulang dijadwalkan dua hari setelah monitoring awal, yakni pada Kamis (19/12/2025). (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.