METRUM
Jelajah Komunitas

BPR Kota Bandung Sah Jadi Perseroda: Bukan Sekadar Ganti Status, Waktunya Lompatan Bisnis!


KOTA BANDUNG (METRUM) – Perubahan bentuk hukum BPR Kota Bandung menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) dinilai bukan sekadar perubahan administratif. Langkah tersebut justru menjadi momentum bagi BPR Kota Bandung untuk melakukan lompatan bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung, Eko Kurnianto W., S.T., M.P.Mat., mengatakan perubahan status badan hukum harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh.

Menurut dia, pembahasan Raperda telah dilakukan secara serius. Pansus tidak hanya membedah substansi pasal demi pasal, tetapi juga mencermati dasar hukum, kelembagaan, permodalan hingga tata kelola BPR. “Perubahan menjadi Perseroda ini bukan akhir pembahasan, tetapi justru awal untuk melakukan lompatan,” kata Eko.

Pansus juga melakukan studi tiru ke sejumlah BPR yang dinilai memiliki kinerja sehat dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan perbankan yang dinilai berhasil. Mulai dari menjaga kualitas kredit, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan risiko, peningkatan layanan hingga pengembangan bisnis menjadi sejumlah aspek yang dipelajari.

Eko menegaskan, setelah Raperda ditetapkan, tantangan yang lebih besar justru menanti. BPR Kota Bandung harus memiliki arah bisnis yang jelas agar perubahan status tersebut benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“BPR Kota Bandung harus diarahkan menjadi bank daerah yang sehat, profesional, modern, kompetitif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut penguatan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menjadi salah satu perhatian. Selain itu, BPR juga perlu memperluas inklusi keuangan dan mempercepat digitalisasi layanan.

Penguatan kualitas SDM, manajemen risiko serta tata kelola yang transparan dan akuntabel juga dinilai menjadi pekerjaan penting setelah BPR berstatus Perseroda.

BACA JUGA:  Jawa Barat Masifkan Penghijauan di Lahan Kritis Antisipasi Bencana Hidrologis

Namun, Eko mengingatkan agar orientasi sosial BPR tidak membuat aspek bisnis diabaikan. Menurutnya, bank harus dikelola secara sehat agar mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat secara berkelanjutan. “Bank yang tidak sehat tidak akan mampu melayani masyarakat secara berkelanjutan dan tidak akan mampu memberikan kontribusi PAD dalam jangka panjang,” tegasnya.

Karena itu, keberhasilan Perseroda BPR Kota Bandung nantinya tidak cukup hanya diukur dari besaran dividen yang disetorkan ke kas daerah.

Kinerja bank juga harus dilihat dari tingkat kesehatan, kualitas kredit, pembiayaan produktif, kepercayaan masyarakat, perkembangan layanan digital hingga manfaat ekonomi yang dirasakan warga Bandung.

Eko menilai perubahan bentuk hukum tersebut harus menjadi titik awal pembangunan BPR yang lebih kuat. Setelah Perda rampung, diperlukan roadmap bisnis yang jelas dan target kinerja yang terukur.

Selain itu, keberadaan direksi dan komisaris yang profesional, sistem manajemen risiko yang kuat, SDM berbasis kompetensi serta pengawasan yang konsisten menjadi faktor penting untuk memastikan BPR mampu berkembang.

“Yang paling penting, BPR Kota Bandung harus mampu membuktikan bahwa aset milik daerah dapat dikelola secara profesional dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Eko, rangkaian pembahasan Raperda, studi tiru hingga finalisasi aspek hukum dilakukan untuk memastikan Perseroda BPR Kota Bandung lahir dengan fondasi yang kuat.

Setelah itu, pembuktian berada di tangan manajemen. BPR dituntut menjadi bank yang sehat, tumbuh, dipercaya masyarakat, kuat menopang UMKM sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“BPR Kota Bandung harus naik kelas. Perseroda adalah kendaraan hukumnya, profesionalisme dan tata kelola adalah mesinnya, dan manfaat bagi masyarakat Bandung adalah tujuan akhirnya,” pungkas Eko. (M1)***

BACA JUGA:  PKS Dorong Revisi Perda Kesejahteraan Sosial yang Akuntabel dan Berkelanjutan

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.