METRUM
Jelajah Komunitas

Branding Politik Pancasila

Oleh Dany, S.IP., M.Si.*

ADA berbagai macam ideologi di dunia, ideologi-ideologi ini saling berebut pengaruh, memperebutkan pendukung dan berusaha untuk menghidupkan ideologinya dalam ranah kenyataan. Indonesia sendiri sejak memproklamirkan kemerdekaannya telah memiliki modal berharga yang sekiranya bisa menjadi panduan serta basis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, basis atau panduan itu dikenal dengan 4 pilar kebangsaan, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dany, S.IP., M.Si. (Dok.Pribadi).*

Pancasila merupakan ideologi yang cocok bagi negeri ini. Nilai-nilai Pancasila tidak lagi hanya diusahakan untuk hidup dalam ranah kenyataan, tetapi juga telah menjadi ciri dari rakyatnya. Pancasila dengan kelima silanya, dapat menjadikan Indonesia memiliki jati diri sebagai bangsa di tengah kemajemukannya.

Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa (founding fathers) bagi anak-anak bangsa pada generasi selanjutnya. Pancasila merupakan falsafah (pandangan hidup) yang semestinya mampu membentuk masyarakat bangsa pada era manapun, baik pada era terdahulu, maupun pada era milenial, bahkan di masa depan.

Mengapa Pancasila mampu menjadi pedoman hidup bagi masyarakat bangsa ini, baik di era terdahulu, saat ini, maupun di masa depan? Karena Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila adalah suatu filsafat yang didapatkan dari hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia, yang oleh bangsa Indonesia dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia (Salam, Burhanuddin. Filsafat Pancasilaisme. 1996: 25).

Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Adapun tujuan Pancasila yakni sebagai: 1) Falsafah Hidup; 2) Ideologi Negara, dan; 3) Dasar Negara. Pancasila haruslah tertanam dalam jiwa-jiwa insan manusia Indonesia, Pancasila harus dijiwai oleh seluruh individu warga negara Indonesia.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia telah memilih Pancasila sebagai pandangan hidupnya, karena Pancasila telah teruji. Pancasila dalam implementasinya sejak Indonesia merdeka tahun 1945 mengalami pasang surut, ujian dinamika kehidupan kebangsaan yang sangat beragam. Pancasila sejak awal kemerdekaan telah dihadapkan dengan tantangan bahaya separatisme, paham aliran/golongan ideologi yang berbeda. Bahkan, di akhir pemerintahan Presiden Soekarno mendapat tantangan dan perlawanan dari ideologi Marxisme-Komunisme (PKI).

Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai, sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup). Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan tersebut.

Dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Terkandung pula pikiran-pikiran terdalam serta gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.     Sebagai pandangan hidup,

Pancasila memiliki nilai-nilai sebagai pedoman bagi yang mengamalkannya, nilai tersebut ada dalam sila-sila pada Pancasila. Yaitu; nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Kebijaksanaan, serta nilai Keadilan. Selain itu, apabila telah memilih Pancasila sebagai pandangan hidup, maka sudah seharusnya produk-produk politik yang ada tidak boleh lepas dari nilai Pancasila.

Pancasila sebagai Brand Politik

Merek adalah sebuah identitas yang dibuat oleh orang-orang pemasaran agar memudahkan konsumen memilih sebuah produk (Wasesa, Silih Agung. Political Branding & Public Relations. 2011: 7). Dalam konteks politik, bagaimana masyarakat memilih partai politik, ideologi politik, maupun nilai politik sebagai identitas yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam dirinya.

Dr Paul McLean mengatakan dalam Triune Brain (Wasesa, Silih Agung.  Political Branding & Public Relations. 2001: 15)  bahwa merek sendiri terdiri dari banyak komponen psikologis yang dapat mewakili kebutuhan konsumen terhadap sebuah produk. Menariknya, komponen tersebut menancap di benak konsumen dan menjelma sebagai persepsi dan tidak jarang persepsi ini lebih kuat daripada realita di pasaran. Contoh kasus yang pernah terjadi pada perusahaan operator seluler XL, contoh kasus ini penulis ambil dari buku Political Branding & Public Relations, karya Silih Agung Wasesa.

Saat pertama kali hadir di Indonesia, tepatnya di Jakarta, XL memposisikan dirinya sebagai produk bagi kaum ekesekutif di kawasan segitiga emas Sudirman-Kuningan-Gatot Subroto. Kedua, XL memproklamirkan dirinya sebagai operator seluler yang pertama kali memanfaatkan kabel serat optik sehingga kualitas suara jernih.

Sekalipun tidak dikomunikasikan secara eksplisit, persepsi konsumen dari dua keadaan tadi adalah bahwa XL merupakan produk yang mahal karena khusus untuk eksekutif di kawasan segitiga emas dan menggunakan kabel serat optik. Akibatnya saat XL mulai mengubah segmentasinya dengan produk-produk yang terjangkau, tidak sedikit konsumen yang belum yakin.

Dalam kepala konsumen telah tertanam persepsi bahwa XL identik dengan mahal, namun dengan strategi membidik benak konsumen yang jitu, XL mampu menghilangkan persepsi sebagai produk yang mahal meskipun membutuhkan waktu.

Situasi yang pernah dihadapai XL ini, kemungkinan besar sedang dihadapi oleh ideologi Pancasila. Paling tidak seperti yang terdapat dalam pemberitaan detik news (https://news.detik.com/kolom/d-4573104/pancasila-dan-tantangan-milenial, diakses tanggal 12 Februari 2020). Kondisi bangsa saat ini telah banyak berubah dibandingkan sejak awal kemerdekaan, adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mendatangkan manfaat sekaligus dan dampak buruk bagi masyarakat. Kemudahan, kecepatan, dan efektivitas merupakan gambaran umum dampak kemajuan teknologi.

Munculnya ancaman atas Pancasila ada dalam berbagai bidang. Bidang ideologi misalnya, munculnya ancaman ekstremisme, dan paham radikal. Dalam bidang politik, carut marutnya permasalahan pemilu serta banyaknya pejabat negara yang terjerat korupsi. Bidang ekonomi (kesenjangan yang masih tinggi), bidang sosial budaya (pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga), bidang pertahanan dan keamanan (terorisme, konflik SARA, ilegal fishing).

Revolusi industri 4.0 juga membawa disruption and bridging generations. Terdapat gap antargenerasi dalam sebuah pola komunikasi sehingga terjadilah disrupsi atau perubahan mendasar terhadap suatu realitas.

Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945, telah berumur 74 tahun. Rentang waktu yang begitu panjang dan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia yang signifikan menimbulkan beberapa pertanyaan baru di kalangan petinggi negara, akademisi, dan kita semua.

Branding Politik Pancasila

Apakah Pancasila masih relevan dengan kondisi negara dewasa ini? Apakah Pancasila masih bisa menjadi bintang pemandu bagi rakyat Indonesia? Apakah Pancasila masih menjadi top of mind dalam persepsi masyarakat Indonesia?

Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia merupakan sebuah sistem nilai kebaikan universal yang bisa diterapkan dalam konteks apapun baik pada masa hari ini, besok, dan masa yang akan datang. Itu artinya Pancasila dengan basis filosofinya yang mendalam sebenarnya mampu untuk menjawab setiap problematika yang ada. Pancasila sebagai nilai universal masih sangat relevan dengan generasi hari ini. Pancasila hanya perlu terinternalisasi dengan baik ke setiap generasi yang ada khususnya generasi milenial yang akan menjadi salah satu tokoh pergerakan kemajuan negara kesatuan Republik Indonesia.

Adapun yang penulis tawarkan guna menginternalisasikan kembali Pancasila ke dalam benak konsumen/warga masyarakat Indonesia, adalah dengan menggunakan strategi branding politik. Mengapa? Dalam konsep branding, ketika seorang konsumen memilih sebuah merek, maka merek akan berkerja lebih keras untuk mencipatakan kebutuhan yang lain.

Kata kunci branding adalah MENCIPTAKAN kebutuhan konsumen, bukan sekedar MEMENUHI kebutuhan konsumen (Wasesa, Silih Agung. Political Branding & Public Relations. 2011: 13). Dengan cara bertahap, pengelola merek mengubah kebutuhan-kebutuhan yang ada pada konsumen. Pancasila bisa menjadi brand politik untuk masyarakat Indonesia, apabila dirasakan bahwa Pancasila sesuai dengan karakter masyarakat.

Saat seorang konsumen memilih merek tertentu maka sejatinya konsumen tersebut memilih karena ia menganggap bahwa di balik merek tersebut sudah terdapat klasifikasi produk yang dibutuhkan, bahkan sejumlah keuntungan psikologis yang tidak jarang bersifat personal, sebab hanya si konsumen sendirilah yang merasakannnya.

Merek bukan hanya sekedar mempermudah konsumen tetapi juga memberi keuntungan pada produsen, merek telah menjadikan produk tersebut sebagai bagian dari ritme kehidupan sehari-hari. Jika hal ini dimanfaatkan dalam kampanye untuk menginternalisasi Pancasila, masyarakat tidak lagi hanya melihat Pancasila sebagai sekedar slogan ataupun mitos belaka. Dengan menggunakan strategi branding politik, masyarakat harus dibuat MEMBUTUHKAN Pancasila.

Strategi Kampanye Branding Politik Pancasila

Merek harus menciptakan nilai agar tidak dianggap sebagai komoditi belaka. Dengan nilai, merek bisa memunculkan perbedaannya, ciri khasnya. Maka kampanye yang digunakan untuk mendekati publik haruslah kampanye yang ditujukan untuk memunculkan nilai-nilai intangible yang bisa didapatkan oleh publik.

Secara umum, seringkali nilai dibedakan pada dua hal, nilai tambah dan nilai guna. Nilai tambah adalah nilai-nilai yang mampu membuat publik tertarik pada suatu produk, sedangkan nilai guna adalah nilai merek yang disodorkan kepada publik memiliki kegunaan yang berbeda dengan merek-merek lainnya.

Berdasarkan tulisan Michel Jansen dan Roland Van Kranigen dari High Value mengenai berakhirnya era merek-merek tradisional di website Brand Channel (Wasesa, Silih Agung. Political Branding & Public Relations. 2011: 31), maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menciptakan nilai dari sebuah proses branding.

1) Inovasi; Pancasila harus mampu melakukan inovasi dalam benak publik, baik inovasi itu adalah produk maupun inovasi ide. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, ide Pancasila sudah mengakar kuat pada budaya masyarakat Indonesia, maka yang seharusnya dilakukan adalah inovasi produk. Produk-produk kebijakan politik Indonesia harus disesuaikan dengan Pancasila, baik dalam segi isi kebijakannya maupun saat kebijakan itu dijalankan. Jangan ada lagi peraturan hukum maupun kebijakan politik yang dijalankan tidak sesuai dengan Pancasila, misalnya ada ketidak-adilan vonis saat seorang koruptor dijatuhi hukuman dengan seorang maling ayam.

2) Asosiasi Merek; Pancasila harus diasosikan sebagai solusi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Solusi tersebut harus dirumuskan dengan lebih spesifik, terukur, dapat dicapai dan ada batas waktu pencapaiannya. Misalnya tentang ancaman ketidak-adilan bagi penganut agama tertentu, Pancasila harus hadir sebagai solusi bagi mereka, Pancasila harus menjadi milik semua masyarakat bukan hanya diasosiasikan pada kalangan tertentu saja.

3) Pembaruan Fungsi; sebuah merek politik harus melakukan pembaruan fungsi-fungsi produknya untuk menghindari kejenuhan publik dan mencegah publik berpindah ke produk kompetitor dan pembaruan ini harus dilakukan tiap 3 bulan sekali. Misalnya melakukan kampanye produk-produk politik apa saja yang telah dianggap sesuai dengan Pancasila kepada target audience dari produk politik tersebut.

4) Konsep Paradoksal;  nilai merek akan melekat kuat jika konsep-konsep yang dibawakan oleh merek memiliki kekuatan yang belum pernah ada sebelumnya bahkan cenderung paradoksal. Misalnya dengan memberikan fakta tentang budaya asing apa saja yang selama ini dianggap wajar oleh masyarakat Indonesia, tetapi sebenarnya itu berlawanan dengan nilai-nilai pada Pancasila dan sekaligus memberikan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

5) Sentuh Pengalaman; interaksi antara merek dengan publik. Pancasila harusnya mudah ditemui dimana saja, di pinggir jalan, di gedung perkantoran, di gedung sekolah, di rumah ibadah, dan ditempat lain yang sekiranya dianggap penting akan hadirnya Pancasila. Persentuhan publik dengan Pancasila ini bisa dilakukan dengan cara apapun, buku tentang Pancasila yang mudah ditemukan, bisa berdiskusi dengan ahli Pancasila kapanpun dibutuhkan, khotbah di rumah ibadah tentang Pancasila, iklan di media massa maupun di media online seputar Pancasila, museum Pancasila di tiap wilayah di Indonesia, simbol-simbol Pancasila di setiap tempat publik dan hal-hal lainnya yang sekiranya mampu menyentuhkan Pancasila kepada publiknya.

Bila semua strategi ini dilaksanakan dengan disiplin dan konsistensi, bukan tidak mungkin Pancasila menjadi merek atau brand politik yang pertama kali muncul dalam benak konsumen politik. Sudah sewajarnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, dasar negara, serta jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia menjadi merek politik yang utama dari berbagai merek yang ada di dalam benak konsumen, atau dalam bahasa pemasaran disebut dengan “top of mind”.

Pancasila seharusnya menjadi merek top of mind, diantara merek-merek politik lainnya yang saat ini bermunculan, seperti Khilafah, Liberalisme, Komunisme dan lain-lain. ***

*Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Sahid Jakarta peminatan Komunikasi Bisnis dan Pemasaran, Staf Pengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta.

DAFTAR PUSTAKA

Buku

  1. Salam, Burhanuddin. 1996. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: PT Rineka Cipta
  2. Wasesa, Silih Agung. 2011. Political Branding & Public Relations Saatnya Kampanye Sehat, Hemat, Dan Bermartabat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Artikel

  1. Mardiyanto. 2019. Pancasila dan Tantangan Milenial. detikNews (https://news.detik.com/kolom/d-4573104/pancasila-dan-tantangan-milenial)
  2. Setyowati, Agnes. 2019. Strategi Menyelamatkan Pancasila. Kompas.com (https://nasional.kompas.com/read/2019/10/13/21112671/strategi-menyelamatkan-pancasila?page=all)

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.