METRUM
Jelajah Komunitas

DKPP Siap Kendalikan Populasi Kucing Liar dan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyampaikan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung tengah memfokuskan perhatian pada dua program utama dalam waktu dekat: pengendalian populasi kucing liar melalui inisiatif KOPI CINTA serta persiapan pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DKPP, Gin Gin Ginanjar, dalam sebuah talkshow di Radio Sonata pada 30 April 2025.

Sejak tahun 2021, DKPP telah menjalankan program KOPI CINTA (Kontrol Populasi Kucing Teridentifikasi Liar) sebagai upaya untuk mengendalikan jumlah kucing liar di wilayah kota secara berkelanjutan dan beretika. Pendekatan program ini menekankan perlakuan yang baik terhadap hewan, termasuk penangkapan sementara yang aman dan tidak menyakiti.

Layanan seperti vaksinasi dan pemberian vitamin dilakukan oleh dokter hewan DKPP, dan masyarakat bisa mendaftarkan kucing untuk penanganan tersebut secara daring maupun luring—meski pendaftaran online lebih disarankan untuk efisiensi administrasi.

Saat ini, telah ditetapkan 17 titik utama untuk pelaksanaan kastrasi. Namun, masyarakat yang berada di luar wilayah tersebut tetap dapat mengajukan permohonan untuk pemeriksaan atau layanan kastrasi kepada DKPP.

Pemkot juga memberikan apresiasi terhadap warga yang secara mandiri mengadopsi atau merawat kucing liar. “Yang penting adalah memperlakukan kucing dengan penuh kasih sayang. Jangan disiksa atau ditahan di rumah. Bila butuh bantuan, silakan hubungi DKPP,” tutur Gin Gin.

Sementara itu, menjelang Iduladha, Pemkot Bandung juga tengah mempersiapkan pengaktifan Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban. Satgas akan mulai bertugas pada 15 Mei 2025 untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa hewan yang dikurbankan sehat dan dagingnya aman dikonsumsi, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Kegiatan ini akan dilakukan langsung di lapangan, bekerja sama dengan panitia kurban serta pedagang hewan, dan hewan kurban hanya dianjurkan dibeli jika telah memiliki label “layak dan sehat” dari tim pemeriksa. (M1)***

BACA JUGA:  Komisi D Dukung RSUD Bandung Kiwari Tambah Fasilitas Gedung dan Parkir

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.