METRUM
Jelajah Komunitas

Gara-Gara Maling Komponen, Dishub Bandung Gercep Las dan Kerangkeng Boks Lampu Merah!

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergerak cepat memulihkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di enam persimpangan vital yang sempat lumpuh akibat aksi pencurian komponen. Kurang dari sepekan, seluruh fasilitas keselamatan jalan tersebut dipastikan sudah kembali berfungsi normal.

Keenam titik persimpangan yang ditangani meliputi Simpang Pungkur-Inggit Ganarsih, Simpang BKR-M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran-Sunda, Simpang Pagarsih-Astana Anyar, Simpang Tamblong-Naripan, hingga Simpang BKR-M. Ramdan (Patung Ikan). Tak sekadar memperbaiki, Dishub Kota Bandung merespons aksi kejahatan ini dengan melipatgandakan proteksi fisik pada perangkat APILL di lapangan.

Melalui keterangan resminya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan para pengguna jalan. Pihaknya bergerak cepat membentuk tiga tim khusus untuk menelusuri jaringan kabel, menyiapkan CPU dan controller baru, hingga proses pemasangan ulang.

Sementara itu, terduga pelaku pencurian kini telah diringkus oleh teknisi APILL bersama aparat kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.

Langkah preventif juga langsung digenjot di lapangan. Saat memantau perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman–Kelenteng (Cibadak) pada Jumat (9/10/2026), Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga), mengungkapkan bahwa sistem pengamanan boks kontrol dan tiang lampu lalu lintas kini ditingkatkan secara ekstra ketat.

“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” jelas Aga.

Ia menambahkan, bagian tiang yang sebelumnya hanya dikunci menggunakan baut kini akan dilas permanen agar tidak mudah dibongkar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di luar penanganan kasus pencurian, Dishub Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam merespons cepat aduan masyarakat terkait gangguan teknis minor seperti suplai kelistrikan PLN, dengan target penanganan maksimal 1×24 jam.

BACA JUGA:  Pelayat Beri Penghormatan Kepada Jenazah George Floyd di Houston

Mengingat vitalnya fungsi lampu lalu lintas bagi keselamatan publik, Dishub mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan potensi gangguan maupun gerak-gerik mencurigakan di sekitar perangkat APILL.

“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” harapnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.