Gowes ke Kantor Jadi Simbol Reformasi, Pemkot Bandung Sekaligus Sikat ASN ‘Nakal’ WFH
KOTA BANDUNG (METRUM) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan gowes bersama sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) serta gerakan bersepeda ke kantor.
Gerakan bersepeda massal mewarnai aktivitas aparatur Pemerintah Kota Bandung, Jumat (17/4/2026). Kegiatan dimulai dari Pendopo Wali Kota dan berakhir di Balai Kota, melintasi sejumlah ruas strategis seperti Dalem Kaum, Lengkong Kecil, Karapitan, Asia Afrika, hingga Wastukancana.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan agenda ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal perubahan budaya kerja birokrasi. Efisiensi operasional dan gaya hidup sehat menjadi dua pesan utama yang ingin ditegaskan.
“Tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas hari ini. Kita berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Ini bagian dari efisiensi sekaligus contoh gaya hidup sehat,” ujarnya.
Farhan memastikan, kebiasaan ini tak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Ia mendorong agar bersepeda ke kantor menjadi rutinitas setiap Jumat, khususnya bagi jajaran pimpinan perangkat daerah. Sejalan dengan itu, pola kerja juga diarahkan lebih fleksibel dengan memperbanyak rapat daring.
“Hari Jumat kita dorong untuk banyak melakukan rapat secara daring. Ini bagian dari adaptasi pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien,” katanya.
Pelanggar WFH Terancam Sanksi Berat
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mengencangkan pengawasan terhadap kebijakan Work From Home (WFH). Farhan mengungkap temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
“Minggu lalu ada tiga ASN yang seharusnya WFH, tetapi justru bepergian ke luar kota. Saat ini masih diberikan peringatan tertulis,” ujarnya.
Ia memperingatkan, sanksi ke depan tidak akan berhenti pada teguran administratif jika pelanggaran serupa terulang.
“Kalau pelanggaran terulang, sanksinya bisa lebih serius. Tidak hanya teguran, tetapi bisa masuk ke sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Untuk memastikan disiplin tetap terjaga, pengawasan akan dilakukan secara real-time melalui sistem digital, disertai pengecekan langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Farhan menegaskan, kebijakan WFH bukan ruang untuk bermalas-malasan, melainkan strategi kerja yang menuntut produktivitas tetap terukur.
“WFH tetap harus terukur. Kita kontrol melalui perangkat digital untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugasnya,” pungkasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.