Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung 21–26 September 2026: Syarat, Lokasi, dan Rincian Biaya
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Satpas Polresta Bandung kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling bagi warga Kabupaten Bandung pada pekan ini, 21–26 September 2026. Layanan ini khusus melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C agar masyarakat tak perlu mengantre di kantor Satpas utama.
Pemohon disarankan datang lebih awal karena pendaftaran akan langsung ditutup begitu kuota harian terpenuhi.
Rincian Biaya Perpanjangan
- SIM A: Rp80.000 (PNBP)
- SIM C: Rp75.000 (PNBP)
- Tes Psikologi: Rp75.000
- Pemeriksaan Kesehatan: Rp65.000
- Asuransi: Rp50.000
Jam Operasional
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Syarat dan Ketentuan Berkas
- SIM A atau C asli yang masih berlaku (perpanjangan dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis).
- KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP beserta fotokopinya.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
- Catatan: SIM yang sudah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang di SIM Keliling dan wajib mengajukan permohonan SIM baru di SATPAS/Polresta.
Jadwal Lokasi SIM Keliling (21–26 September 2026)
- Senin: Thee Matic Majalaya (Mobil 1) | Bank HIK Cileunyi (Mobil 2)
- Selasa: Terminal Cicalengka (Mobil 1) | Dealer Honda Nambo Banjaran (Mobil 2)
- Rabu: Kantor Kecamatan Cimenyan (Mobil 1) | Kantor Kecamatan Ciparay (Mobil 2)
- Kamis: Taman Kota Baleendah (Mobil 1) | Jalan Baru Majalaya (Mobil 2)
- Jumat: Taman Kota Baleendah (Mobil 1) | Honda Nambo Banjaran (Mobil 2)
- Sabtu: Toserba Prama Banjaran (Mobil 1) | Toserba Borma Katapang (Mobil 2)
Jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan kepolisian setempat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.