Sektor Informal Hingga Pekerja Seni Jadi Target, Pemkot Bandung Genjot Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggenjot cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pekerja, mulai dari sektor formal, informal, hingga kelompok pekerja rentan. Langkah ini ditempuh demi memagari warga dari kemerosotan finansial akibat risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak mutlak seluruh pekerja tanpa memandang skala maupun jenis profesinya.
Meski begitu, Farhan menyebut bahwa menjadi penerima klaim manfaat bukanlah situasi yang patut dirayakan. Sebab, dana santunan tersebut baru cair saat musibah atau risiko berat menimpa diri peserta maupun keluarganya.
“Memang bukan hal yang menggembirakan ketika kita menjadi penerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena kita harus akui bersama, kita menerima manfaat ketika terjadi risiko atau musibah terhadap diri kita maupun anggota keluarga kita,” ujar Farhan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Jumat (6/11/2026).
Farhan mengakui kepesertaan jaminan sosial di Kota Bandung saat ini memang belum menyentuh angka 100 persen. Namun, Pemkot Bandung berjanji akan terus mengakselerasi pendaftaran kepesertaan, terutama menyasar profesi berisiko tinggi seperti pekerja seni dan pekerja sektor informal lainnya.
“Sampai hari ini memang belum 100 persen tetapi pertumbuhannya akan berjalan terus. Semua yang bekerja, sekecil apa pun pekerjaannya, serentan apa pun pekerjaannya akan meggumpalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Di samping mengapresiasi sinergi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat dan Cabang Bandung, Farhan juga memberikan wejangan khusus kepada para ahli waris penerima santunan agar memanfaatkan dana cair tersebut secara cermat dan produktif.
“Jaminan sosial dan manfaat tentu saja harus betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya, dikelola sebaik-baiknya. Istilahnya teh mah ceuk kolot urang mah tong dihambur-hambur,” jelas Farhan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Denny Yusyulian, memaparkan lima program unggulan yang disiapkan untuk menopang ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan bagi pekerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Seluruh program ini bertujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” tutur Denny. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.