METRUM
Jelajah Komunitas

Jalur Rancaekek-Tanjungsari: Sulitnya Mencari Jejak Rel yang Hilang

Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Api di Jawa Barat

DI jalur Rancaekek-Tanjungsari kini sudah berdiri ribuan bangunan rumah warga dan bangunan lainnya. Kondisi terkini, jejak jalur rel kereta api sudah hilang tak berbekas berganti ba­ngunan beton.

Bahkan, stasiun akhir Tanjungsari di Jalan SS Nomor 23 Kampung Pamagersari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, sudah menjadi Kantor Pepabri dan sekolah Kelompok Bermain (Ko­ber) BPP JSN 45 Tanjung­sari.

Saat dilakukan penelusuran, di sepanjang rute ini tak ada tanda-tanda bantal­an rel yang dulunya mem­bentang. Semua­nya sudah beralih fung­­si menjadi jalan kampung dan bangunan. Selain ­­­rumah pendu­duk, di sepanjang jalur ini pun berdiri ­bangunan ­publik seperti sekolah dan masjid.

Salah satu bukti yang menegaskan jalur ini dulunya adalah jalan kereta api adalah jembatan kereta api di Kampung Cikuda, Hegarmanah, Kecamatan Jatina­ngor, Kabupaten Sumedang. Warga menyebutnya ­dengan Jembatan Cingcin.

Selain Jembatan Cingcin, jembatan kereta api pun masih kokoh berdiri di Kampung Citeureup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatina­ngor, Sumedang. Akan tetapi, kondisi rel kereta api di dua jembatan ini sama halnya dengan yang lain, rel kereta sudah tertimbun jalan beton dan aspal sehingga nyaris tidak diketahui bahwa itu dulunya rel kereta.

Berdasarkan penelusuran, rute Rancaekek-Tanjungsari sepanjang 11 kilometer ini melintasi Kampung Babakan Nanjung dan Bojong Pulus (Kabupaten Bandung), Cikondang, Cibiru, Sadang, Jalan Jatinangor, dan Tanjungsari (Sumedang). Titik persimpangan rute ini dimulai dari Kampung Babakan Nanjung di Desa Rancaekek Wetan, yang letaknya tidak terlalu jauh dari Stasiun Rancaekek.

Hak garap

Menurut seorang warga di Kampung Babakan Nanjung RT 5 RW 11 Desa Rancaekek Wetan, Engkos Koswara (64), ia sudah menempati lahan di jalur rute ini sejak 1996 silam. Menurut Engkos, sejak tahun 1965 sudah ada warga yang menempati dan mendirikan rumah di lahan kereta api tersebut. Jumlah rumah penduduk yang menempati rute terus bertambah hingga sekarang. Dia memperkirakan, saat ini terdapat 200 rumah warga men­diami lahan rel kereta api itu.

Ia mengakui, status tanah yang di­tempatinya merupakan hak garap. Pada awal Engkos menempati lahan itu, kata dia, setiap warga yang menempati lahan kereta api itu dipungut sewa sebesar Rp 60.000/tahun. Namun, sewa lahan itu tak ada lagi sampai kini. Dia pun mengakui tidak membayar pajak bumi dan bangunan.

Memasuki wilayah Jatinangor, jalur rel pun berada di pusat kota. Sisa peninggalan rel kereta api semakin sulit ditemukan akibat semakin padatnya bangunan permukiman penduduk, bangunan komersial, pusat perbelanjaan, dan lainnya. Bahkan, menurut warga, kantor Polsek Jatinangor berada tepat di atas jalur rel kereta. (Ecep Sukirman/”PR”, 01/10/2018)***

komentar

Tinggalkan Balasan